ADVERTORIALDPRDEKONOMIKALTIM

DPRD Kaltim Dukung Transformasi Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalitas Bisnis Daerah

×

DPRD Kaltim Dukung Transformasi Perseroda untuk Tingkatkan Profesionalitas Bisnis Daerah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto: Ist)

NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur menilai perubahan status hukum Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroda merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola dan meningkatkan profesionalitas badan usaha milik daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menyatakan bahwa transformasi ini diharapkan mampu mempercepat kinerja dan menciptakan pengelolaan bisnis yang lebih modern.

“Walaupun proses perubahan status masih berjalan, operasional Perseroda seperti MBS dan MMP tetap berlangsung,” ujarnya, Jumat, 28 November 2025.

Firnadi menegaskan bahwa perubahan bentuk hukum bukan hanya urusan administratif, tetapi menjadi fondasi dalam meningkatkan performa perusahaan. Ia mencontohkan bahwa MMP terus mengerjakan Proyek Strategis, sementara MBS tetap aktif menjalin kerja sama di sektor bongkar muat dan kepelabuhanan.

Menurutnya, langkah-langkah tersebut menunjukkan komitmen kedua Perseroda dalam memperkuat kinerja, seiring dengan proses penyesuaian kelembagaan yang sedang berlangsung.

Dengan adanya pengawasan dari DPRD, Firnadi berharap transformasi ini dapat menghasilkan efisiensi, profesionalitas, serta keberlanjutan bisnis yang lebih baik. Selain itu, ia menekankan pentingnya memastikan peran Perseroda tetap signifikan dalam mendukung pembangunan ekonomi Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *