ADVERTORIALBontang

Bangunan di Pesisir Bontang Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan DPMPTSP

×

Bangunan di Pesisir Bontang Belum Kantongi Izin, Ini Penjelasan DPMPTSP

Sebarkan artikel ini
Foto: Ilustrasi bangunan di atas laut, salah satu vila laut di Kota Bontang.

NIUS.id – Sejumlah bangunan yang berdiri di atas laut di wilayah pesisir Bontang hingga kini belum mengantongi izin resmi dari pemerintah. Kondisi ini terjadi karena sebagian besar lahan yang digunakan masih berstatus pinjam pakai milik negara, sehingga belum memenuhi syarat administrasi untuk penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Idrus, menjelaskan bahwa pemilik bangunan di kawasan pesisir wajib memiliki bukti legalitas tanah sebelum mengajukan izin.

“Untuk pengurusan PBG, harus ada legalitas tanah. Minimal sertifikat atau surat PPAT sebagai dasar penerbitan izin,” jelas Idrus, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, sejumlah bangunan di kawasan Jembatan Laut dan pesisir Bontang masih berdiri di atas lahan pinjam pakai yang tidak dapat dijadikan dasar penerbitan izin.

“Kalau lahan pinjam pakai, kami tidak bisa terbitkan izin. Itu bukan kewenangan Pemerintah Kota Bontang,” tegasnya.

Ia menambahkan, penerbitan izin bangunan yang berdiri di atas laut beberapa mil dari daratan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kalau sudah beberapa mil dari daratan, itu masuk urusan provinsi,” ungkap Idrus.

Meski demikian, ia menyebut beberapa homestay di kawasan pesisir Bontang kini mulai melakukan proses perizinan setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) dari pihak provinsi.

“Sekarang sudah ada sebagian yang mulai mengurus izin dan sudah diterbitkan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Idrus berharap ke depan ada regulasi yang lebih sederhana dan jelas agar masyarakat pesisir tidak kesulitan dalam proses perizinan bangunan.

“Kami ingin masyarakat tetap tertib, tapi juga mudah dalam mengurus izin. Kalau aturannya lebih sederhana, tentu masyarakat lebih patuh,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *