NIUS.id – Sebanyak 99 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang diterima di RSUD Taman Husada Bontang resmi menjalani masa kontrak kerja selama satu tahun, terhitung sejak Oktober 2025 hingga September 2026 mendatang.
Kepala Hukum, Humas, dan Kerjasama RSUD Bontang, Syariful Rahman, menjelaskan bahwa mayoritas PPPK Paruh Waktu yang diterima merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) dengan persentase sekitar 65 persen. Mereka ditempatkan di berbagai posisi sesuai kebutuhan rumah sakit.
“Penempatannya bermacam-macam, ada di bagian operator, security, operasional, dan sebagainya. Karena sebagian besar dari lulusan SMA,” jelasnya. Jumat, (17/10/25).
Menurut Syariful, kehadiran tenaga PPPK Paruh Waktu ini memberikan dampak positif terhadap peningkatan layanan rumah sakit. Selain menambah tenaga kerja di berbagai unit, keberadaan mereka juga memperkuat sistem pelayanan kepada pasien dan masyarakat.
“Pastinya kami sangat terbantu dengan adanya tambahan tenaga dari PPPK Paruh Waktu ini. Kebutuhan sumber daya manusia bisa lebih terpenuhi sehingga pelayanan ke masyarakat semakin maksimal,” pungkasnya. (*)



