NIUS.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berupaya memenuhi berbagai indikator dalam program Kota Sehat.
Tenggat waktu yang tersisa hanya hingga besok malam pukul 24.00 WITA, seluruh perangkat daerah dikerahkan untuk menyiapkan data dan dokumen pendukung.
Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, usai memimpin rapat koordinasi persiapan Kota Sehat, Dispopar Kota Bontang, Sabtu (26/4/2025).
Dalam rapat tersebut, terungkap capaian indikator telah mengalami peningkatan dari sebelumnya 69 persen menjadi 74 persen.
“Alhamdulillah progres kita terus naik. Tapi waktu tinggal sedikit. Kami instruksikan kepada semua perangkat daerah dan dinas terkait agar menuntaskan semua kelengkapan indikator paling lambat besok malam,” ujar Agus Haris.
Menurutnya, ada beberapa indikator penting yang masih perlu dipenuhi, terutama dari segi dokumentasi administrasi dan bukti koordinasi lintas sektor.
Setiap perangkat daerah diminta melengkapi dokumen seperti surat administrasi, bukti koordinasi hingga ke tingkat provinsi, serta dokumentasi berupa foto kegiatan.
“Yang paling penting adalah bukti administrasi sebagai dasar awal. Dari situ baru bisa diwujudkan kebutuhan setiap indikator,” katanya.
Beberapa indikator yang menjadi perhatian khusus antara lain penyediaan kawasan tanpa rokok di lingkungan perusahaan, fasilitas ramah anak di lokasi wisata, serta akses sanitasi layak di kawasan pesisir.
Untuk kawasan tanpa rokok, Agus Haris menyebut semua perusahaan di Bontang sudah menerapkan aturan tersebut secara ketat.
“Kalau perusahaan besar, apalagi yang berkaitan dengan bahan kimia seperti Pupuk Kaltim, itu sudah pasti ada larangan merokok karena faktor keselamatan. Jadi kita sudah masuk 100 persen untuk indikator kawasan tanpa rokok di perusahaan,” jelasnya.
Sementara di sektor pariwisata, fasilitas seperti ruang ramah anak dan tempat menyusui menjadi keharusan.
Pemerintah tengah memverifikasi ketersediaan sarana tersebut di tiap titik wisata.
Adapun indikator yang masih menjadi tantangan besar adalah Open Defecation Free (ODF) atau bebas buang air besar sembarangan, terutama di wilayah pesisir.
“Masih ada beberapa kelurahan yang warganya buang air besar langsung ke laut. Ini jadi perhatian serius, dan tugas dari Dinas Kesehatan, Lingkungan Hidup, serta Perkim untuk terus memberi edukasi,” ungkapnya.
Meski begitu, Agus Haris menegaskan jika sudah ada pengajuan atau rencana pembangunan fasilitas sanitasi seperti WC komunal, maka indikator tersebut sudah bisa dianggap terpenuhi secara bertahap.
“Yang penting ada bukti pengajuan atau rencana kerja. Itu sudah cukup untuk mendapatkan poin dalam penilaian,” tutupnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie
Respon (1)