NIUS.id – Pria berinisial N (29) melakukan kekerasan seksual terhadap seorang nenek di Kabupaten Tapin yang sedang menjaga cucunya, Selasa (28/5/2024).
N merupakan residivis dengan status bebas bersyarat, kini kembali terlibat dalam kasus kekerasan di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan.
Korban adalah nenek berusia 54 tahun. Pelaku mendekati korban dengan alasan meminjam korek api.
“Setelah korban selesai menjemur pakaian, pelaku menyerangnya,” ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Tapin, AKP Haris Wicaksono.
Kata dia, pelaku melarikan diri menggunakan mobil menuju Binuang dan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Berkat pengejaran intensif, pelaku berhasil kami amankan, pada 1 Juni 2024,” jelasnya.
Kasus ini menghebohkan masyarakat karena pelaku memiliki catatan kriminal serupa. Polisi mengungkapkan pelaku menyeret korban ke tempat tidur.
“Kita sangkakan dugaan kasus kekerasan seksual dapat dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan. Hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara,” papar AKP Haris.
Menghadapi statusnya sebagai residivis, pelaku mungkin dikenakan hukuman tambahan atau pemberatan sesuai pertimbangan hakim dalam kasus ini.
Berikut adalah kronologi kejadian kekerasan seksual yang dilakukan oleh residivis berinisial N (29) terhadap seorang nenek berusia 54 tahun di Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan:
1. Korban Datang ke Rumah Anak:
- Korban, seorang nenek, datang ke rumah anaknya untuk menjaga cucu, Selasa (28/5/2024).
2. Pelaku Mengintai Korban:
- Pelaku memantau dari kejauhan saat korban sendirian di rumah.
3. Pelaku Mendekati Korban:
- Setelah korban selesai menjemur pakaian, pelaku mendekatinya dengan alasan meminjam korek api.
4. Serangan Terjadi:
- Pelaku langsung merangkul korban dari belakang, yang sempat melawan dan meminta tolong, tetapi akhirnya terjatuh dan pelaku menyeretnya ke tempat tidur.
5. Pelaku Kabur:
- Usai melampiaskan aksinya, pelaku melarikan diri.
6. Korban Melapor:
- Korban menceritakan kejadian tersebut kepada anaknya, yang kemudian melapor ke polisi.
7. Penangkapan Pelaku:
- Polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku yang kabur menuju Binuang.