NIUS.id – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Batam, berinisial S, ditangkap oleh polisi karena keterlibatannya dalam kasus narkotika.
Penangkapan ini dilakukan oleh Polresta Barelang yang berhasil mengungkap peredaran 4.544,70 gram sabu dan 3.616 butir ekstasi dalam operasi besar yang dilakukan di Kota Batam.
Polisi juga menyita berbagai jenis narkotika lainnya termasuk kokain dan ganja.
“Barang bukti narkotika yang disita akan dimusnahkan setelah melalui proses pengujian oleh BPOM dan surat ketetapan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam,” Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, dalam konferensi persnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tersangka S terlibat dalam jaringan distribusi narkoba yang cukup besar.
S dan para tersangka lainnya dijerat dengan pasal-pasal berat sesuai dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mencakup ancaman hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.
“Tersangka akan dijerat dengan pasal-pasal yang berlaku, dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup,” ujar Kapolresta Barelang
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi kinerja tim Satresnarkoba yang berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Kami akan terus memerangi peredaran narkoba dan meminta masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan,” singkatnya.
Penangkapan S tidak hanya mengguncang dunia politik lokal, khususnya PSI, tetapi juga menyoroti masalah serius peredaran narkotika di Batam.
PSI sendiri kemungkinan besar akan mengambil tindakan tegas terhadap S, yang menghadapi pemecatan dari partai.
“PSI tidak akan menoleransi keterlibatan anggotanya dalam kasus narkotika dan akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan partai,” kata salah satu pengurus PSI setempat.
Respon (3)