NIUS.id – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur mempermudah pengurusan dokumen kependudukan bayi baru lahir melalui program Parkitmas. Layanan tersebut memungkinkan keluarga memproses NIK, Kartu Keluarga, akta kelahiran hingga Kartu Identitas Anak tanpa harus melalui banyak titik pelayanan.
Program yang dikembangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kutim itu terhubung dengan rumah sakit dan fasilitas kesehatan. Pengurusan dokumen dapat dimulai sejak bayi mendapatkan pelayanan setelah persalinan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan integrasi pelayanan dibuat untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat, terutama keluarga yang sedang mendampingi ibu dan bayi.
Melalui mekanisme tersebut, data kelahiran diproses untuk pembaruan Kartu Keluarga sekaligus penerbitan NIK. Setelah itu, proses administrasi dapat dilanjutkan untuk akta kelahiran dan KIA.
NIK yang diterbitkan sejak awal juga memudahkan keluarga ketika membutuhkan layanan lain, termasuk pengurusan kepesertaan jaminan kesehatan.
Parkitmas menjadi salah satu inovasi yang berada dalam ekosistem SIAP KAWAL Disdukcapil Kutim. Pemerintah daerah menghubungkan pelayanan kependudukan dengan berbagai instansi agar warga tidak perlu berpindah-pindah tempat untuk menyelesaikan dokumen.
Disdukcapil juga terus memperluas pelayanan hingga tingkat desa melalui operator lokal. Langkah ini penting mengingat wilayah Kutai Timur luas dan sebagian masyarakat tinggal cukup jauh dari pusat kabupaten.
Penguatan pelayanan terintegrasi diharapkan mempercepat pencatatan kelahiran sekaligus meningkatkan kepemilikan dokumen identitas anak.
Rincian program Parkitmas dipublikasikan dalam informasi pelayanan dokumen bayi baru lahir di Kutim.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie


