NIUS.id – Orang tua di Kabupaten Kutai Timur kini dapat mengurus sejumlah dokumen kependudukan bayi langsung melalui fasilitas kesehatan tempat persalinan. Layanan ini mencakup akta kelahiran, perubahan Kartu Keluarga (KK), penerbitan Nomor Induk Kependudukan (NIK), hingga proses Kartu Identitas Anak (KIA).
Program tersebut dijalankan melalui kerja sama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim dengan rumah sakit dan puskesmas. Skema ini dirancang agar keluarga tidak perlu meninggalkan ibu dan bayi hanya untuk mengurus administrasi kependudukan.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, mengatakan layanan terintegrasi tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, terutama keluarga yang baru menjalani proses persalinan.
“Tujuannya memberikan kemaslahatan umat, memberikan kemudahan, apalagi bagi yang kurang mampu,” ujar Jumeah.
Menurutnya, kebutuhan dokumen kependudukan kerap bersinggungan langsung dengan pelayanan kesehatan bayi. Dalam kondisi tertentu, NIK dibutuhkan untuk pengurusan kepesertaan BPJS maupun tindakan medis lanjutan.
“Ibunya tinggal duduk saja, akta keluar, kemudian KK-nya berubah, anaknya dapat NIK,” jelasnya.
Selain NIK dan akta kelahiran, bayi juga diproses untuk memperoleh KIA. Integrasi tersebut diharapkan memangkas waktu pengurusan dokumen sekaligus mengurangi mobilitas keluarga setelah persalinan.
Jumeah menambahkan, kemampuan petugas penghubung di rumah sakit dan puskesmas terus dievaluasi. Kecepatan dan ketepatan pelayanan menjadi perhatian karena dokumen bayi dibutuhkan untuk berbagai urusan administratif setelah kelahiran.
“Serta, anak tersebut juga akan mendapatkan KIA,” katanya.
Informasi layanan ini merujuk publikasi layanan adminduk bayi di Kutai Timur.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie


