KALTIMNEWSSamarinda

Razia Lapas Narkotika Samarinda Temukan 7 HP, Cutter hingga Benda Tajam

×

Razia Lapas Narkotika Samarinda Temukan 7 HP, Cutter hingga Benda Tajam

Sebarkan artikel ini
Ketujuh handphone tersebut tidak ditemukan di dalam kamar warga binaan. Foto/Istimewa

NIUS.id – Tujuh telepon seluler ditemukan berserakan di area belakang blok hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, saat petugas gabungan menggelar razia pada Jumat malam (18/9/2026).

Ketujuh handphone tersebut tidak ditemukan di dalam kamar warga binaan. Petugas justru menemukannya di area yang biasa disebut branggang, setelah diduga dibuang dari dalam blok ketika penggeledahan mulai dilakukan.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Yon Rusmanto, mengatakan kondisi tersebut membuat petugas kesulitan memastikan pemilik masing-masing gawai.

“Tidak satu pun gawai ditemukan di dalam kamar warga binaan. Ketika tim masuk, barang-barang itu sudah dibuang ke belakang blok,” kata Yon.

Menurutnya, petugas menduga gawai tersebut dibuang melalui sela-sela atau lubang angin saat warga binaan mengetahui razia akan dilakukan. Tim yang menyadari hal tersebut kemudian menyisir area belakang blok hingga menemukan tujuh handphone yang berserakan.

Yon mengatakan, penyimpanan barang terlarang di dalam kamar biasanya dilakukan di sejumlah tempat yang dianggap tersembunyi, seperti di bawah tempat tidur atau di sela-sela pakaian. Namun, lokasi tersebut tetap menjadi sasaran pemeriksaan petugas.

“Kalau sudah tahu ada razia, ada yang buru-buru membuangnya keluar kamar,” ujarnya.

Selain tujuh handphone, petugas juga mengamankan sejumlah barang yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lapas. Di antaranya cutter, korek api, serta sejumlah benda tajam rakitan.

Yon menjelaskan, temuan korek api tidak serta-merta menunjukkan adanya penggunaan narkoba. Barang tersebut diamankan karena jumlahnya dianggap berlebihan. Bahkan, dalam satu kamar ditemukan hingga tiga korek api, sementara penggunaannya di dalam lapas dibatasi.

Sementara benda tajam rakitan disebut kerap digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, seperti memotong kuku atau mengupas buah. Meski memiliki fungsi tersebut, barang tetap disita untuk mengurangi potensi gangguan keamanan.

Razia juga diawali dengan tes urine secara acak terhadap 50 warga binaan. Pemeriksaan tersebut disaksikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Timur. Petugas lapas yang berjaga turut menjalani tes urine.

Hasilnya, seluruh sampel yang diperiksa dinyatakan negatif narkoba.

Razia gabungan tersebut melibatkan Ditjenpas, BNNP Kaltim, kepolisian, TNI, dan Brimob. Penggeledahan dilakukan di seluruh blok dan kamar hunian dengan sasaran narkoba, handphone, serta barang-barang lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

Yon menyebut keberadaan gawai dan narkoba masih menjadi persoalan yang terus menjadi perhatian dalam pengawasan lapas.

Dalam razia tersebut, BNNP Kaltim juga menurunkan anjing pelacak atau K9 untuk menyisir kamar-kamar warga binaan.

Kepala Seksi Intelijen sekaligus Penyidik Bidang Pemberantasan BNNP Kaltim, AKP Dwi Bowo Leksono, mengatakan anjing pelacak tersebut digunakan untuk memeriksa sejumlah titik yang berpotensi menjadi tempat penyembunyian narkoba.

“Anjing K9 kami ini sudah masuk ke dalam kamar-kamar,” ujar Bowo.

Penyisiran dilakukan hingga ke sejumlah bagian kamar hunian. BNNP juga menyaksikan pelaksanaan tes urine sebagai bagian dari pengawasan dalam razia tersebut.

Bowo mengatakan, berdasarkan pemantauan rutin, kondisi Lapas Narkotika Samarinda saat ini semakin tertib dibandingkan sebelumnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *