BontangKALTIMNEWS

Antisipasi Karhutla, Polres Bontang Siagakan 23 Personel Samapta

×

Antisipasi Karhutla, Polres Bontang Siagakan 23 Personel Samapta

Sebarkan artikel ini
Mengantisipasi hal tersebut, Polres Bontang menyiagakan 23 personel Satuan Samapta untuk memperkuat respons terhadap potensi kebakaran lahan di wilayah hukum Kota Bontang, Kalimantan Timur. Foto/NIUS.id

NIUS.id – Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meningkat seiring kondisi cuaca yang panas dan kering.

Mengantisipasi hal tersebut, Polres Bontang menyiagakan 23 personel Satuan Samapta untuk memperkuat respons terhadap potensi kebakaran lahan di wilayah hukum Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Personel tersebut disiapkan sebagai tim perbantuan yang dapat diterjunkan sewaktu-waktu untuk membantu penanganan di lapangan bersama jajaran Polsek, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta instansi terkait lainnya.

Kepala Satuan Samapta Polres Bontang, AKP Purwanto, mengatakan kesiapsiagaan tersebut merupakan langkah antisipasi menghadapi potensi peningkatan kasus kebakaran lahan selama musim kemarau.

“Anggota kami sifatnya perbantuan. Pastinya ada tim dari Polsek yang berkolaborasi dengan BPBD dan instansi terkait. Tapi kalau kurang, kami siap menurunkan personel untuk membantu,” kata Purwanto saat ditemui, Kamis (20/8/2026).

Menurutnya, personel yang disiagakan tidak hanya berada dalam status siap diterjunkan. Mereka juga telah mendapatkan pembekalan teknis terkait penanganan kebakaran.

Pembekalan mencakup pemahaman karakteristik api pada lahan kering, penggunaan peralatan pemadam kebakaran hingga simulasi pemadaman secara beregu.

Dengan pembekalan tersebut, setiap personel diharapkan mampu bertindak cepat sekaligus tetap memperhatikan keselamatan ketika berada di lokasi kebakaran.

Untuk memastikan kesiapsiagaan berjalan tanpa mengganggu tugas rutin kepolisian, 23 personel tersebut akan dibagi ke dalam beberapa regu siaga secara bergantian.

“Nantinya mereka akan dibagi beberapa tim. Semuanya akan standby. Tapi tim itu tidak mengganggu personel yang piket penjagaan,” jelas Purwanto.

Peningkatan kesiapsiagaan ini dilakukan menyusul sejumlah kejadian kebakaran lahan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bontang dalam beberapa pekan terakhir.

Kondisi cuaca panas dan angin kencang dinilai dapat mempercepat penyebaran api, terutama pada kawasan yang ditumbuhi vegetasi kering.

Salah satu kejadian terbaru terjadi di kawasan Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Kecamatan Bontang Barat, Selasa (18/8/2026).

Dalam peristiwa tersebut, api membakar lahan semak belukar seluas sekitar 0,06 hektare sebelum akhirnya berhasil dipadamkan.

Polres Bontang juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak melakukan pembakaran ketika membersihkan maupun membuka lahan.

Purwanto menilai pembakaran lahan berpotensi menjadi sumber kebakaran yang sulit dikendalikan, khususnya ketika kondisi angin cukup kencang.

“Lebih baik tidak membuka lahan dengan cara membakar,” tegasnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *