KRIMINALNEWS

15 Anggota Polrestabes Medan Terlibat Perampokan Modus COD Kini Berstatus Buron

×

15 Anggota Polrestabes Medan Terlibat Perampokan Modus COD Kini Berstatus Buron

Sebarkan artikel ini
Foto Buron 15 anggota Polrestabes Medan Kasus COD
Foto Buron 15 anggota Polrestabes Medan Kasus COD

NIUS.idSebanyak 15 anggota Polrestabes Medan, Sumatera Utara, kini berstatus buron dalam kasus perampokan bermodus jual beli sepeda motor secara cash on delivery (COD) yang terjadi pada tahun 2022.

Kepala Sub Bidang Humas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, menyatakan bahwa para anggota polisi buron tersebut terlibat dalam perampokan yang terungkap pada Oktober 2022.

Kronologi Perampokan Bermodus COD

Kasus ini bermula ketika Benny, seorang warga Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, unggah foto sepeda motor untuk menjualnya di media sosial Facebook.

Seorang calon pembeli menanggapinya dan percakapan berlanjut ke WhatsApp dengan janji bertemu di Pancur Batu pada malam hari.

Pada malam yang ditentukan, Benny bersama istri dan anaknya datang ke lokasi pertemuan. Namun, dua orang yang mengaku sebagai pembeli tiba dan mulai memeriksa unit motor.

Tak lama kemudian, muncul mobil Innova hitam dengan tiga pria yang mengaku bertugas di Polda Sumatera Utara. Mereka menuduh motor Benny terlibat masalah dan berusaha membawa motor tersebut.

Saat Benny mencoba memotret wajah pelaku, mereka menjadi marah dan kabur, meninggalkan istri Benny yang terseret mobil.

Penyelidikan dan Sidang Etik

Dalam penyelidikan lebih lanjut, tiga anggota Polrestabes Medan, yaitu Bripka Ari Galih Gumilang, Briptu Haris Kurnia Putra, dan Bripka Firman Bram Sidabutar, diidentifikasi dan ditangkap.

Mereka menjalani sidang komisi kode etik profesi (KKEP) di Gedung Bid Propam Polda Sumut pada Oktober 2022. Ketiga anggota tersebut mengaku telah melakukan lebih dari 10 kali perampokan dengan modus COD dan terbukti menggunakan narkoba.

Pemecatan dan Daftar Buronan

Setelah terbukti bersalah, ketiga polisi tersebut dipecat tidak dengan hormat. Namun, mereka mengajukan banding atas putusan tersebut. Hingga kini, 15 anggota Polrestabes Medan yang terlibat masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang.

Daftar Lengkap 15 Anggota Polrestabes Medan yang Menjadi Buronan:

  1. Bripka Sutrisno
  2. Bripka Ari Galih
  3. Aiptu Sutarso
  4. Bripka Riswandi
  5. Brigadir Afriyanto Maha
  6. Brigadir Sapril
  7. Brigadir Muhammad Ade Nugraha
  8. Brigadir Jefri Suzaldi
  9. Brigadir Eliot TM Silitonga
  10. Brigadir Muladi
  11. Brigadir Refandi
  12. Briptu Haris K Putra
  13. Bripda Erdi Kurniawan
  14. Bripda Hasanuddin Sitohang
  15. Brigadir Rudianto Ginting.

Upaya Pencarian dan Tindak Lanjut

Polda Sumut berkomitmen untuk terus melakukan pencarian terhadap para buronan dan menindak tegas semua anggota yang terlibat dalam tindakan kriminal ini. Masyarakat dihimbau untuk melaporkan jika mengetahui keberadaan para buronan tersebut.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *