ADVERTORIALBontangPemerintah

Wawali Bontang Minta Tim Kota Kunjungi Ulang 84 PKL Pasar Rawa Indah

×

Wawali Bontang Minta Tim Kota Kunjungi Ulang 84 PKL Pasar Rawa Indah

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta Tim Kota untuk melakukan kunjungan ulang terhadap 84 Pedagang Kaki Lima (PKL) yang beraktivitas di kawasan Pasar Rawa Indah. Kunjungan ini bertujuan memastikan seluruh PKL memahami aturan larangan berjualan di atas trotoar dan menyiapkan relokasi secara tertib.

Instruksi tersebut disampaikan Agus Haris saat memimpin rapat koordinasi di Kantor Pasar Rawa Indah, Senin (11/8/2025). Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan kota, khususnya di area yang kerap menjadi titik kemacetan.

“Besok (Selasa, 12/8/2025) saya minta dilakukan dulu sosialisasi di area Jalan Samratulangi, Ir. Juanda, dan KS Tubun. Supaya pedagang tidak kaget kalau langsung dibongkar. Kita beri waktu tambahan 10 hari agar mereka bisa bersiap untuk pindah atau mundur,” ujarnya.

Agus Haris menekankan, pendekatan yang dilakukan bukan hanya berdasarkan data administratif, tetapi juga memahami kondisi riil di lapangan. Ia menilai, kunjungan ulang sangat penting untuk memastikan setiap PKL telah menerima surat peringatan resmi terkait larangan berjualan di trotoar.

“Kita jalankan aturan, tapi tetap mengedepankan cara persuasif. Kita hadir bukan hanya untuk menertibkan, tetapi juga memberi solusi,” tegasnya.

Langkah persuasif ini, menurutnya, menjadi kunci agar penertiban berjalan lancar tanpa menimbulkan gesekan. Ia meminta seluruh anggota Tim Kota bersinergi dengan perangkat kelurahan dan kecamatan dalam menyampaikan informasi secara jelas kepada para pedagang.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan, dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Bontang, Alfrita Junain Sande, mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi serupa di sejumlah wilayah.

“Untuk area Kelurahan Bontang Kuala sudah selesai dilakukan. Tinggal Kelurahan Tanjung Laut Indah yang akan menyusul. Setelah itu baru seluruh area yang masuk rencana penataan bisa tertib,” jelasnya.

Alfrita menambahkan, pihaknya berkomitmen mendampingi PKL yang terdampak penertiban untuk mendapatkan solusi usaha, termasuk memfasilitasi relokasi ke lokasi yang diizinkan pemerintah.

Penataan PKL ini merupakan bagian dari program Pemerintah Kota Bontang untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman, dan bebas hambatan bagi pejalan kaki maupun kendaraan. Selain mengembalikan fungsi trotoar, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pembeli dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang lebih tertata.

“Kalau semua berjalan sesuai rencana, lingkungan pasar akan lebih bersih, lalu lintas lancar, dan pedagang pun tetap bisa berjualan di tempat yang sesuai aturan,” tutup Alfrita.

Laporan Wartawan NIUS.id, Dahlia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *