NIUS.id Warga RT 1 Kelurahan Kanaan, Kecamatan Bontang Barat, dibuat geram oleh beroperasinya kembali tambang galian C ilegal di wilayah mereka. Padahal, aktivitas tersebut sebelumnya telah dihentikan dan dilarang beroperasi.
Kemarahan warga semakin memuncak lantaran aktivitas tambang itu menimbulkan debu tebal setiap kali truk melintas. Akibatnya, udara di sekitar permukiman menjadi tidak sehat dan rumah-rumah warga dipenuhi debu.
Salah satu warga, Rosita, mengaku lelah dengan kondisi yang tak kunjung membaik. Ia menyebut, warga terpaksa menghirup debu setiap hari.
“Kalau panas begini, pas mobil truk itu lewat, kami menghirup debu di sini,” ujarnya kepada awak media, Jumat (10/10/2025).
Rosita mengatakan, warga RT 1 sebenarnya sempat menutup akses jalan tambang beberapa waktu lalu sehingga aktivitas galian sempat berhenti. Namun, dalam dua bulan terakhir kegiatan tersebut kembali berjalan tanpa izin masyarakat.
“Sekarang malah jalan lagi. Warga banyak yang terdampak, di bawah jalan itu saja sudah sembilan kepala keluarga,” tambahnya.
Selain debu, warga juga mengeluhkan banjir yang kerap terjadi saat hujan akibat rusaknya saluran air di sekitar lokasi tambang.
Warga lain, Didin, menuturkan bahwa akibat sedimentasi lumpur dan pasir, 20 kolam ikannya kini tidak dapat digunakan.
“Dulu sempat disepakati dibuatkan jalan sendiri untuk truk tambang, tapi nyatanya tidak ada. Akhirnya air hujan bawa lumpur dan pasir ke rumah warga,” keluhnya.
Karena kesal, warga pun sepakat untuk melaporkan aktivitas tambang tersebut ke Polsek Bontang Barat agar segera ditindak.
Sebelumnya, DPRD Bontang juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi tambang di Kanaan. Dalam sidak itu, ditemukan rumah warga yang terpaksa ditinggalkan karena tertimbun lumpur setiap kali hujan deras. DPRD pun langsung berkoordinasi dengan Pemkot Bontang, yang kemudian menyurati Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk menutup tambang tersebut.
Pihak provinsi pun turun tangan dengan memasang papan peringatan penghentian aktivitas tambang. Namun, tak berselang lama, aktivitas galian kembali berjalan seperti semula.
Menanggapi laporan warga, Kapolsek Bontang Barat Iptu Hadi Esmoyo menegaskan bahwa pihaknya akan menutup sementara aktivitas tambang tersebut.
“Kami akan melakukan patroli rutin untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan di sekitar area galian C,” tegasnya.
Namun, Hadi menjelaskan bahwa pihaknya belum bisa memastikan apakah aktivitas tambang itu benar-benar ilegal, sebab kewenangan penyelidikan dan penyidikan berada di Polres Bontang.
“Kami belum bisa memastikan legal atau tidak, karena di Polsek belum ada lidik-sidiknya. Nanti kami koordinasikan dengan Polres,” ujarnya.
Ia menambahkan, meskipun kewenangan penuh ada di tingkat Polres, Polsek tetap akan melakukan pemantauan di lapangan agar warga merasa aman.
“Yang jelas kami akan berkolaborasi dengan Polres untuk menindaklanjuti kasus ini,” pungkasnya. (*)


