NIUS.id – Sebuah video yang diduga memplesetkan lafaz doa viral di media sosial dan memicu beragam reaksi warga di Bontang, Kalimantan Timur.
Video tersebut ramai diperbincangkan karena dinilai berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti hal itu, Kepolisian Resor Bontang melakukan penelusuran setelah unggahan tersebut terdeteksi melalui patroli siber Unit IV Sat Intelkam pada Senin (9/3/2026) sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasi Humas Polres Bontang AKP Dany mengatakan, polisi segera melakukan langkah klarifikasi untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik sosial.
“Polres Bontang menghadirkan MUI dan FKUB Kota Bontang dalam proses klarifikasi agar permasalahan ini dapat disikapi secara objektif dan bijak,” ujarnya.
Setelah dilakukan penelusuran, polisi mengidentifikasi pihak yang membuat, merekam, serta menyebarkan video tersebut.
Selanjutnya, proses klarifikasi difasilitasi di ruang Presisi Sat Reskrim Polres Bontang pada Selasa (10/3/2026) dini hari.
Dalam pertemuan itu turut dihadirkan perwakilan Majelis Ulama Indonesia Kota Bontang dan Forum Kerukunan Umat Beragama Kota Bontang bersama pihak-pihak yang terlibat.
“Langkah ini juga sebagai upaya meredam potensi polemik serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di tengah masyarakat,” kata AKP Dany.
Dari hasil klarifikasi, diketahui video tersebut direkam dalam suasana santai saat kegiatan buka puasa bersama.
Namun isi percakapan dalam video dianggap sebagian masyarakat sebagai candaan yang mempermainkan lafaz doa sehingga memicu reaksi setelah beredar luas di media sosial.
Para pihak yang terlibat kemudian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka juga diminta membuat video klarifikasi sebagai bentuk tanggung jawab atas konten yang telah beredar.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah terpancing oleh konten yang berpotensi memicu perpecahan, khususnya yang berkaitan dengan isu SARA.
“Polisi akan terus melakukan patroli siber untuk memantau penyebaran konten yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutupnya. (*/Zk)



