KRIMINALNEWSUTAMA

TNI AD Bantah Lindungi Anak Bos Toko Roti

TNI AD BANTAH: Pihak kepolisian amankan anak bos toko roti, George Sugama Halim di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.
TNI AD BANTAH: Pihak kepolisian amankan anak bos toko roti, George Sugama Halim di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

NIUS.id, BONTANG – Isu yang ramai diperbincangkan tentang keterlibatan TNI Angkatan Darat (AD) dalam melindungi George Sugama Halim (GSH), anak bos toko roti yang diduga melakukan penganiayaan, mendapat bantahan tegas dari pihak militer.

Klarifikasi ini menjadi perhatian luas, termasuk bagi warga di Bontang yang mengikuti perkembangan hukum dan isu nasional.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Wahyu Yudhayana menegaskan, TNI AD tidak melindungi pelaku dan memastikan proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan tidak terlibat dalam kasus ini, apalagi memberikan perlindungan. Proses hukum harus berjalan dengan adil dan transparan,” ujar Kolonel Wahyu dalam keterangan resminya.

Isu Foto Lama Pemicu Tuduhan

Ramainya tuduhan berawal dari foto lama George Sugama Halim bersama beberapa anggota Polisi Militer TNI AD yang beredar di media sosial. Kolonel Wahyu menjelaskan, foto tersebut diambil pada 2021, jauh sebelum insiden penganiayaan terjadi.

Pihak TNI AD menegaskan, foto tersebut tidak relevan dengan kasus ini dan meminta masyarakat, termasuk di Bontang, untuk tidak mudah termakan hoaks yang belum terverifikasi.

“Kami berharap masyarakat lebih bijak dalam menilai informasi. Foto itu hanya dokumentasi lama dan tidak ada hubungannya dengan kasus ini,” tambah Wahyu.

Proses Hukum dan Penangkapan George Sugama Halim

Setelah video penganiayaan viral di media sosial, anak bos toko roti sempat melarikan diri. Namun, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkapnya di sebuah hotel di Sukabumi, Jawa Barat.

Kasus ini mendapat perhatian luas, termasuk di Bontang, di mana masyarakat mendukung penegakan hukum yang adil. Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap GSH akan berjalan profesional tanpa ada intervensi pihak manapun.

Komitmen TNI AD dalam Penegakan Hukum

Kolonel Wahyu menegaskan, tindakan GSH adalah perbuatan pribadi dan tidak terkait dengan institusi TNI AD. Pihaknya mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian.

“Kami tidak akan mencampuri proses hukum. Semua warga negara harus patuh pada hukum yang berlaku, dan kami akan selalu mendukung penegakan hukum yang adil,” tegas Kolonel Wahyu.

Exit mobile version