BontangKRIMINALNEWS

Tiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

×

Tiga Pelaku Pencurian Pipa Pertamina Muara Badak Terancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Unit Reskrim Polsek Muara Badak berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian pipa milik PT Pertamina EP Semberah Area, Jumat (18/10/2024) sekitar pukul 20.30 WITA.

Kejadian pencurian berlangsung di area SBR-12 Pertamina EP Semberah, Desa Badak Mekar, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/10/2024) sekitar pukul 00.30 WITA.

“Ketiga pelaku yang diamankan adalah Ahmat Baikuni alias Amat (33), Damar alias Aco’ (18), dan satu orang remaja di bawah umur,” ungkap Kapolsek Muara Badak, AKP Gatot Siswanto.

Ketiga ditangkap setelah tim security Pertamina EP melakukan pengintaian di sekitar lokasi kejadian.

Pada Kamis malam, tim pengintai melihat sebuah mobil Daihatsu Xenia berwarna silver berhenti di dekat area SBR-12, dan tiga orang pelaku terlihat mengangkut pipa besi milik Pertamina yang sudah dipotong-potong.

“Setelah dilakukan pengejaran, mobil pelaku berhasil dihentikan di jalan Poros Samarinda-Bontang,” lanjutnya.

Meskipun pipa yang dicuri sempat dibuang, barang bukti berupa tujuh potong pipa dengan berbagai ukuran berhasil ditemukan di dua lokasi terpisah, yakni di sekitar Bosang, RT.11, Desa Salo Cella dan di sekitar SBR-12.

Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit mobil Daihatsu Xenia, satu unit sepeda motor Honda Beat, serta tujuh potong pipa besi dengan diameter 3,5 inci.

“Atas kejadian ini, PT Pertamina EP mengalami kerugian sekitar Rp3,9 juta,” kata AKP Gatot.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polsek Muara Badak dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Ancaman penjara tujuh tahun,” singkatnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *