NIUS.id – Aparat gabungan menggelar razia di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan hotel di kawasan Bontang Selatan, Senin (23/2/2026) malam. Operasi penertiban tersebut berlangsung sekira satu jam sebelum akhirnya petugas meninggalkan lokasi.
Sejumlah kendaraan dinas terpantau mendatangi beberapa titik yang dikenal sebagai pusat aktivitas hiburan di Kota Bontang. Petugas langsung melakukan pemeriksaan identitas terhadap pengunjung hotel ataupun penghuni THM yang terdapat kamar kos di dalamnya.
Razia ini menjadi perhatian warga karena menyasar THM dan hotel yang berada di wilayah padat aktivitas malam.
Petugas terlihat memeriksa kartu tanda penduduk (KTP) para pengunjung dan tamu hotel secara acak. Beberapa kamar hotel juga disebut turut diperiksa untuk memastikan kelengkapan identitas serta kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Namun hingga razia berakhir, belum ada informasi resmi mengenai adanya pelanggaran berat.
Operasi yang berlangsung sekira satu jam tersebut dinilai cukup singkat. Setelah pemeriksaan rampung, aparat kembali ke kantor Satpol PP.
Pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang yang turut berada di lapangan memilih tidak banyak berkomentar. Saat dimintai keterangan, salah satu pejabat enggan menyampaikan hasil pemeriksaan maupun jumlah orang yang terjaring.
Tidak dijelaskan apakah ada sanksi administratif yang diberikan kepada pengelola THM atau hotel. Begitu pula dengan jumlah tamu yang diperiksa dan potensi pelanggaran yang ditemukan, belum disampaikan secara terbuka.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kota Bontang belum memberikan keterangan resmi terkait hasil razia tersebut meski telah dimintai konfirmasi. Seorang petugas hanya menyampaikan singkat, “Kami hanya menjalankan tugas sesuai arahan.”
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie



