NIUS.id – Seorang bocah perempuan berusia 5 tahun di Kabupaten Berau diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh kerabat dekatnya sendiri.
Peristiwa ini terungkap pada Senin (6/4/2026) siang, saat ibu korban membantu anaknya membersihkan diri usai buang air besar. Di momen itu, korban tiba-tiba mengeluhkan rasa sakit.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Berau, Siswanto, menjelaskan bahwa ibu korban kemudian melakukan pemeriksaan awal dan mendapati adanya luka.
“Korban mengeluh sakit saat dibersihkan. Setelah diperiksa, ditemukan luka pada bagian sensitif korban,” ujarnya.
Awalnya, korban sempat memberikan keterangan yang belum konsisten. Diduga, kondisi psikologis membuatnya sulit menceritakan apa yang terjadi. Namun setelah mendapatkan penanganan medis, korban mulai mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya.
Korban kemudian dibawa ke RSUD Abdul Rivai sekitar pukul 17.30 WITA untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan di unit gawat darurat menguatkan dugaan adanya tindak kekerasan.
Dari hasil penyelidikan awal, peristiwa itu diduga terjadi sehari sebelumnya, Minggu (5/4/2026), saat korban berada di rumah tanpa pendampingan orang tua dalam rentang waktu siang hingga sore.
Pihak kepolisian telah menerima laporan dan saat ini masih mendalami kasus tersebut. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, termasuk pihak keluarga.
“Kasus ini menjadi atensi kami. Proses hukum sedang berjalan, termasuk pengumpulan alat bukti,” tegas Siswanto.
Dalam penanganan perkara ini, hasil visum et repertum telah diamankan sebagai salah satu bukti utama. Terlapor pun terancam dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman berat.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kekerasan terhadap anak, termasuk yang bisa terjadi di lingkungan terdekat. (*/Zk)



