NEWSUTAMA

Terjaring Razia, Pasangan Ilegal di Bontang Bawa Anak

Seorang perempuan terjaring razia dengan membawa anak saat menginap di hotel melati, Senin (24/3/2025).
Seorang perempuan terjaring razia dengan membawa anak saat menginap di hotel melati, Senin (24/3/2025).

NIUS.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang kembali menggelar razia, beberapa pasangan tanpa ikatan resmi terjaring, satu pasangan membawa anak saat menginap.

Perempuan berinisial RA (18), warga Berbas Tengah, ditemukan bersama seorang pria yang bukan suaminya dalam satu kamar hotel. Awalnya, mereka mengaku telah menikah secara siri, tetapi setelah diperiksa lebih lanjut, RA mengakui bahwa pernikahan tersebut belum resmi.

“Keduanya mengaku akan menikah siri, tapi masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Bontang, Arianto.

Selain itu, razia ini juga menemukan pasangan lain yang ternyata pernah terjaring dalam operasi serupa tahun lalu di tempat yang sama.

“Sama, laki-laki dan perempuannya di tempat yang sama juga,” tambah Arianto.

Seluruh pasangan yang tidak dapat menunjukkan bukti pernikahan resmi langsung dibawa ke Kantor Satpol PP untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak keluarga RA juga akan dipanggil guna memberikan pembinaan terhadap pasangan tersebut.

Razia ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bontang dalam menjaga ketertiban selama Ramadan dan mencegah pelanggaran norma sosial di tempat penginapan.

“Kami ingin memastikan Kota Bontang tetap tertib selama Ramadan dan menegakkan aturan demi kenyamanan bersama,” tegas Arianto.

“Satpol PP Bontang telah menggelar tiga kali razia selama Ramadan untuk memastikan kondisi kota tetap kondusif dan mencegah pelanggaran norma sosial di tempat penginapan.

“Kami ingin memastikan Kota Bontang tetap tertib selama Ramadan dan menegakkan aturan demi kenyamanan bersama,” tutupnya.

Exit mobile version