NIUS.id – Salah satu tempat karaoke di Kota Bontang menuai sorotan tajam setelah muncul dugaan praktik yang tidak sesuai dengan izin operasionalnya. Tempat yang seharusnya menjadi ruang hiburan bagi keluarga itu diduga menjual minuman keras (miras) dan menyediakan layanan Ladies Companion (LC).
Anggota DPRD Kota Bontang, Faisal, mengungkapkan bahwa informasi yang diterimanya sangat memprihatinkan. Ia menegaskan, tempat karaoke tersebut dikenal masyarakat sebagai tempat hiburan keluarga.
“Tempat itu seharusnya menjadi destinasi hiburan yang aman dan nyaman untuk keluarga. Tapi sangat disayangkan, kalau benar ada praktik seperti itu,” ujar Faisal kepada awak media baru-baru ini.
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Kroscek Izin Operasional
Menurut Faisal, pemerintah harus segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengecekan lapangan. Ia menegaskan bahwa izin tempat tersebut harus sesuai dengan peruntukannya.
“Kalau benar ada miras dan LC, itu bukan lagi tempat karaoke keluarga, tapi sudah menjurus ke Tempat Hiburan Malam. Pemerintah harus kroscek,” tegasnya.
Ia menyebutkan, pergeseran fungsi tempat hiburan ini berpotensi merusak moral masyarakat dan bertentangan dengan visi Bontang sebagai kota yang mengedepankan nilai-nilai sosial dan kekeluargaan.
DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Penertiban
Lebih lanjut, Faisal meminta Pemerintah Kota Bontang melalui dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap semua tempat hiburan. Penertiban tegas perlu dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan izin usaha yang merugikan masyarakat luas.
“Kalau tidak dikontrol, ini bisa jadi preseden buruk bagi tempat-tempat hiburan lainnya. Jangan sampai kita abai, lalu nilai-nilai keluarga jadi korban,” tutup Faisal.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie