ADVERTORIALDPRDKALTIM

Subandi Desak Tindak Tegas Kawasan Prostitusi Ilegal di Samarinda

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto: Ist)

NIUS.id – Razia penyakit masyarakat yang digencarkan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim dan Pemerintah Kota Samarinda dalam beberapa pekan terakhir mengungkap dugaan maraknya kembali praktik prostitusi serta operasi kafe remang-remang di sejumlah titik kota.

Operasi yang dilakukan Satpol PP di kawasan Jalan Kapten Sudjono, Sambutan, dan Solong di Jalan Gerilya menemukan indikasi aktivitas ilegal yang masih berlangsung di balik usaha hiburan malam.

Menanggapi temuan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kaltim dari daerah pemilihan Samarinda, Subandi, menyampaikan keprihatinan sekaligus mendesak agar pemerintah bertindak tegas. Ia menilai kembalinya praktik semacam itu merupakan pelanggaran terhadap kebijakan penutupan lokalisasi yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau praktik seperti itu sudah dilarang, maka aparat harus menindak tegas. Tidak boleh ada ruang untuk aktivitas ilegal,” tegas Subandi, Kamis, 4 Desember 2025.

Subandi mengingatkan bahwa lokasi-lokasi yang kembali disoroti tersebut pernah menjadi wilayah lokalisasi resmi sebelum ditutup secara permanen oleh Menteri Sosial saat itu, Khofifah Indar Parawansa. Oleh karena itu, menurutnya tidak seharusnya kegiatan prostitusi muncul kembali, baik secara terbuka maupun terselubung.

“Instruksi pemerintah jelas: tutup permanen. Jadi semua aktivitas ilegal harus dihentikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti dampak sosial yang ditimbulkan, khususnya bagi anak-anak dan pelajar yang melintasi kawasan tersebut setiap hari. Subandi menilai keberadaan aktivitas semacam itu dapat memengaruhi lingkungan sekitar dan merusak moral generasi muda.

“Kasihan anak-anak kita. Lokasinya dekat sekolah dan banyak pelajar lewat. Ini harus segera ditutup dan tidak boleh ada toleransi,” tambahnya.

DPRD Kaltim, kata Subandi, siap memperkuat koordinasi dengan Pemkot Samarinda agar penindakan tidak hanya bersifat seremonial. Ia menegaskan perlunya pengawasan lanjutan dan penyelesaian akar persoalan sosial agar kejadian serupa tidak terulang.

Terakhir, ia berharap pemerintah daerah bertindak cepat sebelum masalah ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan. (*)

Exit mobile version