NIUS.id – Fraksi PKS DPRD Kaltim menyoroti kondisi fiskal daerah yang disebut memasuki fase pengetatan pada tahun anggaran 2026. Pandangan umum tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Kaltim, Subandi, dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim.
Dalam penyampaiannya, PKS menegaskan bahwa tahun anggaran 2026 bukan masa yang mudah bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Penurunan transfer daerah dari Rp9,33 triliun menjadi hanya Rp3,13 triliun — turun lebih dari 66 persen — menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk segera menyesuaikan strategi fiskal.
Dana Bagi Hasil (DBH) juga mengalami penurunan tajam dari Rp6,06 triliun menjadi hanya Rp1,62 triliun, atau menyusut 73 persen. Kondisi ini berimbas pada penyesuaian besar terhadap rancangan APBD 2026, yang sebelumnya disepakati sebesar Rp21,35 triliun dan harus turun menjadi Rp15,15 triliun.
“Dalam situasi seperti ini, penguatan arah pembangunan adalah keharusan. Layanan dasar, perlindungan kelompok berpenghasilan rendah, serta program prioritas harus menjadi fokus,” tegas Subandi, Jumat (12/12/25).
Fraksi PKS juga menyoroti struktur pendapatan daerah tahun 2026 yang mencatat total Rp14,25 triliun. Meskipun mengapresiasi proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp10,75 triliun, PKS menegaskan bahwa peningkatan PAD harus berbasis pada ekspansi pajak produktif, digitalisasi, serta efisiensi pengelolaan aset daerah, bukan dengan menambah beban masyarakat.
PKS meminta pemerintah untuk memperkuat strategi pengelolaan pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun agar tidak terlalu bergantung pada pusat, serta mengawal transparansi pos Lain-Lain Pendapatan Daerah sekitar Rp362 miliar yang dinilai perlu penjelasan lebih rinci. (*)



