BerauKALTIMKRIMINALNEWS

Simpan Sabu dan Timbangan Digital, Pria di Berau Diamankan Polisi

×

Simpan Sabu dan Timbangan Digital, Pria di Berau Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
barang bukti timbangan digital dan paket sabu yang diamankan polisi. Foto/Istimewa

NIUS.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu. Seorang pria berinisial YU (32) diamankan di wilayah Kelurahan Sungai Bedungun, Kecamatan Tanjung Redeb, Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 00.10 WITA.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima pada Selasa (7/4/2026) malam.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut, kemudian langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan,” ujarnya.

Setelah memastikan informasi tersebut, petugas bergerak dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya. Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan delapan bungkus kecil sabu dengan total berat bruto 3,94 gram.

Tak hanya itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu, seperti plastik klip dan timbangan digital.

“Barang bukti lain turut diamankan karena diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran,” jelasnya.

Tersangka kemudian dibawa ke Polres Berau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Atas perbuatannya, YU dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Agus menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran masyarakat sangat penting untuk memutus rantai peredaran narkoba,” pungkasnya. (*/Zk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *