NIUS.id – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya penerapan prinsip keberlanjutan dalam pengembangan Kawasan Industri Bontang Lestari (Bonles).
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Shemmy Permata Sari, menegaskan bahwa pembangunan Bonles tidak boleh hanya berfokus pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Industri harus dibangun dengan tetap menjaga lingkungan dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Bonles harus menjadi kawasan industri yang ramah lingkungan dan mampu menyediakan lapangan kerja yang luas,” ujar Shemmy, Minggu (14/12/2025).
Menurutnya, potensi Bontang Lestari sangat besar untuk menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Kaltim. Namun, keberhasilan pengembangannya sangat bergantung pada kejelasan regulasi, kesiapan anggaran, dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, serta masyarakat lokal.
Shemmy menilai, pembangunan kawasan industri modern harus mengutamakan tata kelola yang terencana, efisien, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Selain itu, masyarakat sekitar perlu dilibatkan secara aktif agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara langsung.
“Bonles jangan hanya menjadi proyek besar yang menguntungkan investor, tetapi harus memberi dampak sosial positif bagi warga sekitar,” tegasnya.
Ia juga menambahkan bahwa DPRD Kaltim memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan kawasan tersebut, asalkan tetap berpedoman pada prinsip tata ruang, kelestarian lingkungan, dan tanggung jawab sosial.
“Jika dirancang dan dikelola dengan strategi yang matang, Bonles bisa menjadi motor penggerak ekonomi baru bagi Kalimantan Timur,” tutup Shemmy. (*)


