NIUS.id – Server milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang mengalami gangguan serius usai terkena tetesan air hujan akibat atap ruang server yang bocor. Kejadian ini memicu kekhawatiran banyak pihak karena sistem server merupakan pusat kendali data dan informasi pemerintahan Kota Bontang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Bontang, Joni Alla’ Padang angkat bicara. Ia menyoroti lemahnya perencanaan dan pengawasan dalam proyek renovasi yang berlangsung di sekitar gedung, terutama di area Auditorium Tiga Dimensi, tempat insiden robohnya tiang penangkal petir yang kemudian menimpa atap ruang server.
“Harusnya aktivitas pemasangan atap lebih diawasi. Jika ada tanda-tanda tiang penangkal petir akan roboh, itu harus cepat ditangani. Apalagi ruang di bawahnya menyimpan server Diskominfo yang nilainya miliaran rupiah,” tegas Joni, belum lama ini.
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan, pengawasan proyek renovasi harus dilakukan secara matang sejak perencanaan hingga pelaksanaan. Apalagi menyangkut bangunan strategis yang menyimpan aset digital pemerintahan.
“Kalau ada pekerjaan renovasi, aset yang rentan seperti server harus diberikan perlindungan ekstra. Jangan tunggu sampai rusak baru ribut,” sambungnya.
Joni juga membandingkan kondisi ruang server Diskominfo Bontang dengan hasil kunjungan kerja DPRD ke Surabaya. Menurutnya, sistem pengamanan dan standar infrastruktur di sana jauh lebih aman.
“Di Surabaya, ruang server-nya benar-benar safety. Bahkan arus listriknya masuk melalui tiga tahapan untuk menjaga kestabilan. Kalau kita di Bontang, atapnya saja masih bisa bocor, ini sangat rawan,” jelasnya.
Ia menegaskan, server Diskominfo merupakan jantung sistem informasi Kota Bontang. Bila mengalami kerusakan, maka seluruh layanan data, komunikasi, dan administrasi digital bisa lumpuh.
Untuk itu, ia mendesak Dinas PUPRK dan Diskominfo segera melakukan evaluasi menyeluruh dan membenahi kelemahan sistem keamanan gedung, termasuk usulan pembangunan ruang server baru yang lebih aman dan sesuai standar teknologi.
“Perlu gedung khusus untuk ruang server, tidak bisa lagi disatukan dengan gedung umum. Perangkat di dalamnya sangat sensitif dan bernilai tinggi,” tutup Joni.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie