NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur menilai pengenalan pendidikan politik sejak usia sekolah menjadi langkah strategis dalam membentuk generasi yang memahami demokrasi serta mampu berpartisipasi aktif dalam proses kebijakan publik. Upaya ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat ke depan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. Ia menyoroti masih belum meratanya pemahaman politik di tengah masyarakat, yang pada akhirnya berpengaruh terhadap kualitas kebijakan publik yang dihasilkan.
“Pemahaman politik yang lemah akan berdampak pada arah kebijakan. Padahal, politik yang dikelola dengan baik seharusnya menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, Sabtu (14/12/2025).
Sapto menegaskan, seorang politisi idealnya memiliki dasar wawasan kebangsaan dan pemahaman politik yang kuat agar mampu menerjemahkannya dalam kebijakan publik yang berpihak pada rakyat. Namun, kondisi saat ini menunjukkan masih banyak pihak yang belum memiliki fondasi tersebut karena minimnya pendidikan politik sejak dini.
Oleh karena itu, ia mendorong agar cakupan penerapan Permendagri Nomor 36 Tahun 2010 tentang fasilitasi penyelenggaraan pendidikan politik diperluas. Menurutnya, pembinaan wawasan politik tidak hanya menyasar mahasiswa, tetapi juga perlu diperkenalkan sejak jenjang SMP dan SMA dengan metode pembelajaran yang aplikatif dan mudah dipahami.
“Pendidikan politik harus dipahami sebagai proses pembentukan kesadaran, bukan sekadar teori. Anak-anak muda perlu tahu bahwa politik adalah alat untuk memperjuangkan kepentingan bersama, bukan hanya soal kekuasaan,” jelasnya.
Sapto juga menekankan pentingnya penanaman etika berpolitik dan pemahaman peran politik dalam pembangunan sosial. Dengan bekal tersebut, generasi muda diharapkan mampu bersikap kritis, berani menyampaikan pendapat, serta aktif mengawal jalannya kebijakan publik.
Ia optimistis, penguatan pendidikan politik sejak dini akan melahirkan generasi yang lebih sadar demokrasi dan berdaya dalam mendorong pembangunan yang efektif dan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (*)


