NIUS.id – Polresta Mamuju menggelar rekonstruksi kasus kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia, Kamis, 13 Juni 2024.
Peristiwa ini terjadi di Desa Topore, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Kamis, 9 Mei 2024. Korban dan pelaku berasal dari desa yang sama.
“Benar, penyidik telah menggelar reka adegan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa waktu lalu,” ungkap Kapolresta Mamuju Kombes Pol Iskandar melalui Kasi Humas IPDA Herman Basir melalui sambungan telepon, Jumat (14/6/2024).
Terduga pelaku bernama Haikal (19), warga Desa Topore, Kecamatan Papalang. Korban bernama Faril (17), juga warga Kecamatan Papalang, Mamuju.
IPDA Herman Basir menyatakan, kasus tersebut telah memasuki tahap penyidikan, sehingga kepolisian melakukan rekonstruksi.
“Polresta Mamuju melibatkan jaksa penuntut umum Samsul Alam, pengacara tersangka, saksi, serta tersangka,” jelasnya.
Dia juga menambahkan, awalnya akan diperagakan 13 adegan. Fakta baru yang muncul membuat jumlah adegan bertambah menjadi 17.
Pada adegan ke-11, 13, dan 14, tersangka Haikal menikam korban Faril menggunakan pisau, menyebabkan 28 luka tusukan pada tubuh korban.
Korban diperankan oleh pemeran pengganti dari warga setempat. Rekonstruksi berjalan lancar dan tertib.
“Pada adegan ini, korban sudah kehilangan nyawa,” tutup Kasi Humas Polresta Mamuju IPDA Herman Basir.
Respon (2)