BontangNEWS

Razia THM dan Hotel di Bontang Selatan, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pelanggaran

×

Razia THM dan Hotel di Bontang Selatan, Satpol PP Pastikan Tak Ada Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Foto: Satpol PP saat mendatangi salah satu hotel di Bontang Selatan.

NIUS.id – Aparat gabungan menggelar razia ke sejumlah tempat hiburan malam (THM) dan hotel di wilayah Bontang Selatan sebagai bagian dari pengawasan selama bulan suci Ramadan 2026. Kegiatan tersebut berlangsung tertib tanpa ditemukan pelanggaran dari pelaku usaha.

Razia ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah terkait penutupan sementara tempat hiburan malam guna menjaga ketertiban dan menghormati suasana Ramadan di Kota Bontang.

Pengawasan dilakukan oleh dua tim gabungan yang melibatkan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang, TNI, Polisi Militer (POM), serta perwakilan Kementerian Agama (Kemenag). Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Kepala Satpol PP Kota Bontang, Ahmad Yani, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan seluruh lokasi yang dirazia dalam kondisi tertib dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Dari dua tim yang kami kerahkan, tidak ada temuan pelanggaran. Semua sesuai laporan di lapangan. Kami juga melakukan pengawasan bersama unsur TNI, POM, dan Kemenag,” ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/2/2026).

Razia tersebut merupakan implementasi Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 300.1.1/46/SATPOL PP/2026 yang mengatur penutupan sementara seluruh tempat hiburan malam selama Ramadan.

Dalam aturan itu juga disebutkan bahwa usaha rumah biliar, warnet, game online, dan PlayStation masih diperbolehkan beroperasi dengan batas waktu mulai pukul 10.00 WITA hingga 22.00 WITA. Kebijakan ini diberikan dengan pertimbangan bahwa biliar merupakan cabang olahraga resmi.

Meski demikian, Satpol PP menegaskan bahwa toleransi operasional tersebut tetap harus dipatuhi oleh pelaku usaha.

“Kami sudah memberikan ruang dan toleransi. Namun jika ada yang beroperasi melewati pukul 22.00 WITA atau membuka usaha secara sembunyi-sembunyi, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegas Ahmad Yani.

Pemerintah Kota Bontang berharap tingkat kepatuhan pelaku usaha yang telah berjalan baik ini dapat terus dipertahankan guna menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana Ramadan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *