ADVERTORIALBontangDPRD

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Ditarget Rampung Agustus 2025

×

Raperda Penyelenggaraan Pesantren Ditarget Rampung Agustus 2025

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Kota Bontang kini memasuki tahapan penyempurnaan. Ketua Komisi A DPRD Bontang, Heri Keswanto, menyampaikan bahwa penyusunan aturan tersebut ditarget rampung pada Agustus 2025.

“Hampir selesai. Saat ini kami masih melakukan studi koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk daerah lain yang telah lebih dulu menerapkan perda serupa,” ujar Heri Keswanto saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2/6/2025).

Kota Kediri menjadi salah satu wilayah yang dijadikan rujukan oleh DPRD Bontang dalam merancang perda ini.

Kunjungan studi banding ke Kediri dilakukan untuk melihat langsung praktik penerapan peraturan penyelenggaraan pesantren.

Selain itu, penyusunan Raperda ini juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama guna memastikan isi regulasi sesuai dengan kebutuhan dan nilai-nilai pesantren.

Heri menyebut, keterlibatan banyak pihak penting agar Perda yang dihasilkan tidak meninggalkan poin krusial dalam pengelolaan pesantren.

Politisi Partai Gerindra itu menjelaskan, Perda ini bertujuan untuk menata sistem penyelenggaraan pesantren secara menyeluruh, mulai dari tata kelola administrasi, pemisahan santri laki-laki dan perempuan, hingga mekanisme penyaluran bantuan pemerintah kepada pesantren.

“Usulan perda ini sudah ada sejak periode sebelumnya. Namun baru pada periode ini kita bisa mematangkannya,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, dorongan lahirnya perda ini muncul sebagai reaksi atas berbagai persoalan yang pernah terjadi di lingkungan pesantren.

“Beberapa kasus yang tidak layak disebutkan memicu perlunya penataan lebih serius,” tambah Herkes.

Ia berharap, dengan hadirnya Perda ini, kualitas pengelolaan pesantren di Bontang semakin meningkat dan lebih tertib secara kelembagaan.

Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *