NIUS.id – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispora) Kota Bontang, Eko Mashudi, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral terkait pengelolaan jasa akomodasi di atas laut kawasan wisata Bontang Kuala, Rabu (4/3/2026).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Dispopar Bontang tersebut dipimpin langsung oleh Asisten I Setda Kota Bontang, Dasuki, serta dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rakor membahas strategi pengelolaan retribusi yang efektif bagi pelaku usaha jasa akomodasi maupun pengunjung di kawasan wisata Bontang Kuala. Pemerintah Kota Bontang menilai pengaturan retribusi yang tertib menjadi langkah penting dalam meningkatkan tata kelola destinasi wisata unggulan di wilayah Bontang Utara.
Upaya sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha akan dilakukan secara masif guna membangun pemahaman bersama terkait penerapan kebijakan retribusi.
Pemerintah Kota Bontang sendiri telah mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Retribusi Daerah, meskipun implementasinya masih dilakukan secara bertahap.
Diharapkan masyarakat dapat menerima kebijakan tersebut secara bijak sebagai bagian dari upaya pembangunan daerah.
Penerapan retribusi dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berdampak langsung terhadap kekuatan APBD.
Tertibnya sistem retribusi menjadi langkah awal menuju kemandirian fiskal Kota Bontang sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan daerah di sektor pariwisata.
Selain penerapan retribusi, pemerintah juga berkomitmen meningkatkan pelayanan serta fasilitas penunjang di destinasi wisata. Salah satu upaya yang telah dilakukan Dispopar Bontang adalah memperindah kawasan Bontang Kuala melalui pembangunan Pelataran Bontang Kuala, yang kini menjadi daya tarik baru bagi wisatawan.
Untuk memastikan pengelolaan destinasi berjalan tertib dan terintegrasi, Dispopar Bontang akan berkolaborasi dengan berbagai instansi terkait, di antaranya: Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), DPMPTSP, DKP3, Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Satpol PP.
Kolaborasi lintas sektor ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola wisata Bontang Kuala yang lebih tertib, nyaman, serta berkelanjutan sebagai salah satu ikon pariwisata Kota Bontang. (*)



