NIUS.id – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang berencana menambah peralatan penanganan satwa liar dengan mengusulkan pengadaan lima pucuk senapan bius pada anggaran perubahan 2026.
Kepala Disdamkartan Bontang, Amiluddin, mengatakan usulan tersebut mendapat lampu hijau dari pemerintah daerah dan akan segera dimasukkan dalam pembahasan anggaran perubahan tahun ini.
“TIM Disdamkartan juga sudah terlatih melalui program Basarnas kemarin dan Alhamdulillah ada lampu hijau dari bunda. Nanti untuk diawal kita coba usulkan sekitar lima pucuk senapan di perubahan,” ungkapnya saat ditemui, Jumat (6/3/2026).
Senapan bius tersebut rencananya akan ditempatkan di sejumlah pos strategis untuk mempercepat respons petugas saat terjadi laporan kemunculan buaya di wilayah pesisir. Di antaranya Pos Loktuan, Pos Berbas, serta Mako Disdamkartan di Jalan Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala.
Menurutnya, keberadaan senapan bius akan membuat proses penanganan buaya lebih aman karena petugas dapat melakukan tindakan dari jarak jauh tanpa harus mendekati satwa tersebut.
Selain itu, Disdamkartan juga berencana menyiapkan regulasi penggunaan senjata tersebut dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Sub Sumber Daya Pesisir.
“Supaya mereka juga bisa patroli ke wilayah pesisir dan mengetahui kondisi yang ada,” ujarnya.
Ia menambahkan, selama ini penanganan buaya masih cukup berisiko, terutama ketika satwa tersebut berada di dalam air. Bahkan petugas kerap harus menunggu air surut agar proses penangkapan bisa dilakukan lebih aman.
“Kami itu kan melakukan penangkapan masih dengan alat yang terbatas bahkan kami harusenunggi air surut,” tandasnya.
Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah



