KRIMINALKukarNEWS

Pengedar Narkoba di Samboja Kedapatan Bawa Sabu-sabu

×

Pengedar Narkoba di Samboja Kedapatan Bawa Sabu-sabu

Sebarkan artikel ini
HS, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Samboja diamankan polisi.
HS, pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Samboja diamankan polisi.

NIUS.id – Dalam operasi penegakan hukum yang berlangsung efektif, Polsek Samboja berhasil mengamankan HS, seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.

HS merupakan warga KM 29, RT 7, Kelurahan Karya Merdeka, kini mendekam di tahanan Mapolsek Samboja setelah tertangkap tangan dengan barang bukti yang memberatkannya.

Kapolsek Samboja, IPTU Sutomo, menyatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi tersebut.

Menurut warga, TKP sering digunakan sebagai tempat transaksi pengedar narkoba, yang menimbulkan keresahan di lingkungan setempat.

Menindaklanjuti laporan ini, unit Reskrim Polsek Samboja segera merencanakan dan melaksanakan penggerebekan di rumah pelaku.

Saat penggerebekan, petugas mendapati HS sedang duduk di ruang tamu rumahnya.

Penggeledahan di lokasi tersebut menemukan satu bungkus rokok yang di dalamnya tersimpan satu poket serbuk kristal, yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 0,30 gram.

Barang bukti ini langsung diamankan oleh petugas sebagai bagian dari proses hukum yang berjalan.

HS kini menghadapi ancaman hukuman berat berdasarkan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Maksimal 20 tahun penjara,” ungkap IPTU Sutomo.

Pasal tersebut mengatur tentang larangan peredaran narkotika dan ancaman hukuman bagi para pelanggarnya.

Penangkapan HS merupakan bukti nyata dari komitmen Polsek Samboja dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkoba.

Dalam keterangannya, IPTU Sutomo juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang akurat dan membantu proses penegakan hukum.

“Kami sangat menghargai kerjasama masyarakat dalam upaya memberantas peredaran narkoba. Informasi dari warga sangat membantu kami dalam melakukan tindakan yang tepat dan cepat,” ujarnya.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.

Polsek Samboja berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan operasi rutin guna memastikan bahwa wilayahnya tetap aman dari ancaman narkotika.

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *