ADVERTORIALBontangPemerintah

Pendapatan Bontang Naik Rp137 Miliar, KUA-PPAS 2025 Resmi Disepakati

NIUS.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang III yang digelar di Auditorium Tiga Dimensi, Kamis (8/8/2025) malam. Momen ini menjadi tonggak kesepahaman eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara responsif, transparan, dan partisipatif.

KUA-PPAS merupakan dokumen strategis yang memuat kebijakan umum pendapatan, belanja, pembiayaan, serta asumsi dasar. Dokumen ini menjadi pijakan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) sebelum masuk tahap penyusunan APBD.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, khususnya pimpinan dan anggota DPRD, yang telah mencurahkan waktu, tenaga, dan pikiran dalam pembahasan intensif perubahan KUA-PPAS 2025.

“Melalui diskusi, kita mencapai kesepakatan untuk menyelaraskan prioritas pembangunan, menyesuaikan alokasi anggaran, dan memastikan setiap program berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Neni menambahkan, perubahan KUA-PPAS merujuk pada Pasal 161 dan 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Aturan tersebut memperbolehkan perubahan APBD apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai asumsi awal, termasuk pelampauan proyeksi pendapatan, perubahan belanja, maupun pembiayaan daerah.

Dalam perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah naik 4,98 persen atau Rp137,15 miliar, dari target awal Rp2,756 triliun menjadi Rp2,893 triliun. Belanja daerah meningkat 5,07 persen atau Rp153,15 miliar, dari Rp3,022 triliun menjadi Rp3,175 triliun. Sementara pembiayaan daerah bertambah 6,01 persen atau Rp15,99 miliar, dari Rp266,15 miliar menjadi Rp282,15 miliar.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, Pemkot Bontang memiliki landasan kuat untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yakni penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025.

“Harapannya, dengan APBD berbasis data dan kebutuhan aktual, pembangunan akan semakin terarah dan memberikan dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tandas Neni.

Laporan Wartawan NIUS.id, Dahlia

Exit mobile version