NIUS.id – Pendaftaran calon kepala daerah independen Kabupaten Mamuju mulai dibuka pada 8 hingga 12 Mei 2024.
“Iya untuk pendaftaran calon independen kita buka mulai hari ini, penyerahan dokumen syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan,” ujar Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mamuju, Sudirman Samual saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, Rabu (8/5/2024).
Kata dia, hal itu dilakukan berdasarkan keputusan KPU Mamuju, nomor 492 Tahun 2024 tentang syarat minimal dan persebaran dukungan bakal pasangan calon perseorangan.
Bakal calon harus menunjukkan syarat dukungan dari jumlah penduduk yang memiliki hak pilih atau yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu atau pemilihan sebelumnya di daerah.
“Untuk pemilihan bupati dan wakil bupati mamuju Tahun 2024,” paparnya.
“Dan jumlah dukungan yang dibutuhkan sebanyak 18.971, total 10 persen dari jumlah DPT Mamuju 189.167,” tambah Sudirman.
Dikonfirmasi terpisah, menurut pandangan mantan Ketua KPU Mamuju, Hamdan Dangkang memprediksikan kecil kemungkinan adanya pendaftar dari calon independen.
Menurutnya, jarak waktu yang dibutuhkan bakal calon kepala daerah untuk mempersiapkan syarat minimal dukungan tidak cukup.
“Kalau mau mendaftar independen, setidaknya satu tahun atau enam bulan sebelumnya tidak bisa dikerja satu dua bulan,” sebut Hamdan.
“Di lapangan juga tidak ada pergerakan yang terlihat ingin mendaftar perseorangan,” lanjutnya.
Hamdan menjelaskan, proses verifikasi faktual calon kepala daerah independen berbeda dengan Partai Politik (Parpol).
“Kalau parpol itu sistem sampel, sedangkan calon bupati harus door to door tidak ada istilah sampel harus sesuai dengan 10 persen dari jumlah pemilih,” jelas Hamdan.
Lanjut, jika ada calon independen yang bekerja asal-asalan dapat dipastikan itu tidak akan membuahkan hasil maksimal.
Hal itu dinilai Hamdan hanya akan membuang-buang waktu dan energi si bakal calon.
“Jangan sampai saat diverifikasi, masyarakat tidak mengakui bahwa telah mendukung yang bersangkutan,” katanya.
Mengumpulkan dukungan adalah salah satu syarat yang menyulitkan calon independen.
Dirinya memperkirakan, pasangan calon bupati dan wakil bupati hanya datang dari usungan partai.
“Dilihat dari struktur perolehan kursi, bisa jadi ada tiga pasang calon yang akan mendaftar untuk maju di Pilkada Mamuju,” tutup Hamdan.
Respon (3)