NIUS.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang melalui hasil rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang untuk segera melengkapi fasilitas Rumah Sakit (RS) Tipe D yang akan dibangun di wilayah Bontang Lestari.
Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga di wilayah tersebut, yang selama ini hanya mengandalkan layanan Puskesmas.
“Pembangunan RS Tipe D ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam pemerataan akses kesehatan,” ungkap Walikota Bontang, Neni Moerniaeni usai pembacaan hasil rekomendasi LKPJ, Selasa (22/4/2025).
Sebelumnya, rencana pembangunan rumah sakit tersebut sempat mengalami kendala pembebasan lahan.
“Karena harus pembebasan lahan dulu. Untuk parkir, membebaskan lahan itu harus ada appraisal dan perencanaan. Nah, tahapannya baru selesai kemarin dan mulai digarap hari ini,” tambahnya.
Salah satu fokus utama tahun ini adalah penyediaan lahan parkir dan fasilitas Instalasi Gawat Darurat (IGD) serta penyesuaian terhadap regulasi terbaru dari Kementerian Kesehatan mengenai Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) dalam BPJS Kesehatan.
Dalam regulasi tersebut, satu kamar rawat inap maksimal diisi empat pasien.
“Tahun ini kita fokus ke pembangunan parkir dan IGD. Untuk kamar rawat inap sesuai standar KRIS mungkin akan dikerjakan pada 2026. Tapi secara prinsip, pembangunan rumah sakit ini akan terus berjalan meski dilakukan bertahap,” tambahnya.
Ia menegaskan, pembangunan RS Tipe D dipastikan akan difungsikan sebagaimana mestinya.
Pemkot Bontang juga telah mengajukan usulan anggaran yang dirasa cukup untuk mendukung proyek ini.
“Total usulan anggaran berkisar antara Rp760 miliar hingga Rp1 triliun, termasuk semua perencanaan yang telah diselaraskan dengan pemerintah provinsi,” singkat Neni.
Laporan Wartawan NIUS.id, Zuajie