ADVERTORIALBontangPemerintah

Pemkot Bontang Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah, Kartu Pintar Jadi Solusi Pengganti

×

Pemkot Bontang Tegaskan Larangan Pungutan Sekolah, Kartu Pintar Jadi Solusi Pengganti

Sebarkan artikel ini

NIUS.id –Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil langkah tegas dalam menata sistem pendidikan yang bebas biaya tambahan dengan mengeluarkan larangan terhadap seluruh bentuk pungutan di sekolah negeri.

Kebijakan ini akan segera dituangkan dalam Surat Edaran (SE) resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), setelah ditemukan salah satu SD masih mengizinkan pengumpulan dana melalui paguyuban wali murid.

Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa segala bentuk pungutan, baik lewat komite sekolah maupun paguyuban kelas, tidak lagi diperbolehkan.

“Dengan alasan apa pun, pungutan tidak boleh dilakukan. Dana BOS Nasional (Bosnas) dan BOS Daerah (Bosda) sudah mencukupi kebutuhan operasional sekolah,” kata Agus, Kamis (25/9/2025).

Menurutnya, praktik pungutan justru memberatkan orang tua dan bertentangan dengan semangat pendidikan gratis yang telah lama digalakkan pemerintah.

Namun, ia menambahkan bahwa kegiatan sosial berbasis sukarela tetap diperbolehkan, sepanjang tidak ada unsur paksaan.

Sebagai solusi pengganti, Pemkot Bontang meluncurkan program Kartu Pintar bagi seluruh siswa. Kartu ini akan diisi saldo Rp1 juta per anak, yang dapat digunakan untuk kebutuhan praktikum maupun kegiatan pembelajaran lainnya.

“Dengan adanya Kartu Pintar, maka semua kebutuhan sekolah bisa terpenuhi tanpa pungutan tambahan. Sekolah, komite, maupun orang tua wajib mendukung aturan ini,” jelas Agus.

Ia berharap, regulasi baru ini menciptakan sistem pendidikan yang transparan, adil, dan lebih meringankan beban keluarga di Bontang.

Laporan Wartawan NIUS.id, Dahlia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *