BontangKALTIMNEWS

Neni Moerniaeni Tegaskan ASN Bontang Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

×

Neni Moerniaeni Tegaskan ASN Bontang Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Foto: Lia Abdullah/Nius.id

NIUS.id – Wali Kota Neni Moerniaeni menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk keperluan pribadi, termasuk mudik Lebaran.

Penegasan ini merujuk pada aturan yang telah lama berlaku serta diperkuat dengan surat edaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan peraturan pemerintah terkait penggunaan fasilitas negara.

Menurutnya, imbauan tersebut juga telah disampaikan secara internal kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bontang.

“Iya, sudah diimbau di grup, juga ada surat edaran dari KPK. Ada juga peraturan pemerintah yang mengaturnya, tidak boleh menggunakan fasilitas negara kecuali dalam keadaan tugas,” ujarnya saat ditemui di Ramayana Bontang, Rabu (18/3/2026).

Ia menjelaskan, penggunaan kendaraan dinas hanya diperbolehkan untuk kepentingan kedinasan yang jelas. Misalnya, saat melakukan kunjungan resmi atau kegiatan pemerintahan.

“Misalkan besok berkunjung ke gubernur, silaturahmi ke Forkopimda provinsi, itu diperbolehkan karena bagian dari tugas. Tapi kalau untuk jalan-jalan, itu tidak boleh,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa aturan ini bukan hal baru, melainkan sudah diterapkan sejak lama sebagai bagian dari upaya menjaga integritas dan akuntabilitas ASN dalam menggunakan fasilitas negara.

“Dan itu sudah dari dulu,” tambahnya.

Laporan Wartawan NIUS.id, Lia Abdullah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *