ADVERTORIALMahuluPemerintah

Mesin ADM Permudah Warga Bengalon Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Harus ke Sangatta

×

Mesin ADM Permudah Warga Bengalon Urus Dokumen Kependudukan Tanpa Harus ke Sangatta

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dalam menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan yang mudah dan cepat kini benar-benar dirasakan masyarakat Kecamatan Bengalon.

Sejak tahun 2023, Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) — yang kerap dijuluki ATM Dukcapil karena kemampuannya mencetak dokumen secara mandiri — telah beroperasi dan menjadi solusi efektif bagi warga setempat.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kutim, Danar Takdir Suprayogi, menuturkan bahwa keberadaan mesin ADM di Bengalon telah memberi dampak besar terhadap efisiensi waktu dan biaya bagi masyarakat.

“ADM di Bengalon bukan hal baru. Mesin ini sudah aktif sejak 2023 dan berfungsi vital bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kota Sangatta,” ujar Danar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, warga kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan panjang hanya untuk mencetak dokumen kependudukan.

“Mereka bisa menghemat waktu dan biaya transportasi. Jadi, masyarakat tetap bisa beraktivitas seperti biasa tanpa harus izin seharian untuk ke Sangatta. Itulah tujuan inovasi pelayanan — membuatnya lebih murah, cepat, dan mudah diakses,” tambahnya.

Mesin ADM di Bengalon merupakan satu dari lima unit ADM yang telah dipasang oleh Disdukcapil Kutim. Selain di Bengalon, layanan serupa juga tersedia di Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Teluk Pandan, serta kantor Disdukcapil pusat.

Melalui mesin ini, warga dapat mencetak empat jenis dokumen kependudukan secara mandiri, selama permohonan mereka telah diverifikasi dan disetujui secara digital. Dokumen tersebut meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian.

Kendati begitu, Danar menegaskan bahwa ADM belum dapat mencetak e-KTP. “Pencetakan e-KTP masih harus dilakukan di kantor Dukcapil karena terkait dengan sistem keamanan nasional yang menggunakan kode khusus,” jelasnya.

Meski demikian, keberadaan ADM disebut telah menjawab kebutuhan utama masyarakat Bengalon selama dua tahun terakhir.

“Untuk dokumen seperti KK, KIA, dan akta, ADM sudah menjadi solusi tuntas. Warga merasa terbantu, dan pelayanan publik kini benar-benar hadir lebih dekat,” tutup Danar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *