ADVERTORIALDPRDKALTIM

Legislator Kaltim Desak Pemerintah Pusat Batalkan Rencana Pemotongan DBH

×

Legislator Kaltim Desak Pemerintah Pusat Batalkan Rencana Pemotongan DBH

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono. (Foto: Ist)

NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur kembali menyuarakan penolakan terhadap rencana pemerintah pusat yang akan melakukan pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH). Kebijakan tersebut dinilai berpotensi melemahkan kekuatan fiskal daerah dan berdampak langsung terhadap kualitas layanan publik.

Sebagai daerah penghasil sumber daya alam, DBH memiliki peran strategis bagi Kaltim dalam menjaga keberlangsungan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD menilai DBH merupakan hak konstitusional yang tidak seharusnya dikurangi secara sepihak.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sugiyono, menyatakan bahwa sikap tegas Pemerintah Provinsi Kaltim dalam menolak rencana pemotongan DBH sudah berada di jalur yang benar.

“Kaltim memiliki hak yang jelas dalam regulasi. Jika DBH dipotong, kemampuan daerah membiayai pelayanan publik akan sangat terpengaruh,” ujar Sugiyono, Senin, (15/12/25).

Ia menegaskan, selama ini Kaltim telah menempuh jalur dialog dan mekanisme formal dalam menyampaikan keberatan kepada pemerintah pusat. Namun, pendekatan persuasif tersebut tidak boleh dimaknai sebagai sikap pasif atau lemah, terlebih jika kebijakan yang diambil berpotensi merugikan masyarakat.

Sugiyono juga menekankan pentingnya mendengar aspirasi publik dalam menyikapi persoalan ini. Menurutnya, suara masyarakat merupakan bagian dari proses demokrasi yang sah selama disampaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika warga mempertimbangkan aksi turun ke jalan, suara itu sah selama masih sesuai aturan,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan mempertahankan DBH bukan semata kepentingan politik, melainkan menyangkut keberlanjutan berbagai program strategis daerah, mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga perlindungan sosial bagi masyarakat Kaltim. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *