KRIMINALNEWSUTAMA

Kronologi Penangkapan Komplotan Penipu Agen BRILink di Bontang

×

Kronologi Penangkapan Komplotan Penipu Agen BRILink di Bontang

Sebarkan artikel ini

NIUS.id – Polisi berhasil menangkap tiga orang tersangka yang diduga kuat terlibat dalam aksi penipuan terhadap agen BRILink di beberapa wilayah Kota Bontang.

Operasi penangkapan ini merupakan kerja sama Polsek Bontang Selatan dan Polsek Muara Badak setelah adanya laporan dari masyarakat terkait penipuan yang meresahkan.

Ketiga tersangka berinisial A, T, dan AF, warga asal Lampung, ditangkap di Hotel Rahmat, Jalan Rahmat, Desa Gas Alam Badak 1, Kecamatan Muara Badak, Kamis (14/11/2024).

“Tim berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku, termasuk analisis bukti dari korban dan rekaman CCTV di lokasi penipuan,” ungkap Kapolres Bontang, AKBP Alex F.L Tobing, melalui Kapolsek Bontang Selatan, AKP Muhammad Rakib Rais.

Penangkapan ini berkat bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan para tersangka dalam aksi yang telah menyebabkan kerugian di kalangan agen BRILink.

“Dari bukti yang kami kumpulkan, ketiga pelaku terbukti melakukan penipuan yang sangat meresahkan masyarakat Kota Bontang. Beberapa korban mengalami kerugian hingga Rp2.500.000,” jelas AKP Rakib.

Modus Operandi Licik: Manipulasi dan Pengalihan Perhatian

Ketiga tersangka menggunakan modus operandi yang licik dan terencana. Para pelaku datang ke agen BRILink dan memberikan nomor rekening atau nomor telepon yang hampir mirip dengan milik pelaku sendiri untuk transfer uang.

Setelah transaksi selesai, satu pelaku kembali dan mengklaim, nomor rekening yang diberikan salah, sehingga membuat operator agen merasa terdesak untuk mengulangi transaksi tanpa menyadari telah mengirim uang dua kali.

Untuk memecah konsentrasi dan menambah tekanan, pelaku lain membunyikan klakson mobil di sekitar agen, menciptakan suasana tergesa-gesa agar transaksi selesai cepat.

“Jadi kesannya buru-buru,” kata AKP Rakib.

Kendaraan yang digunakan dalam aksi ini adalah Toyota Avanza Veloz hitam dengan nomor polisi KT 1534 IK.

Keresahan Masyarakat dan Tindakan Tegas Kepolisian

Kasus ini menimbulkan keresahan yang luas di kalangan agen BRILink di Bontang, yang kini lebih waspada terhadap penipuan serupa.

Saat ini, ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, dan akan segera dilimpahkan ke Polres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus menyelidiki dan berkomitmen membongkar jaringan penipuan ini agar masyarakat Bontang merasa aman dan terlindungi,” tegas AKP Rakib.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban untuk segera melapor, mengingat para pelaku ini bukan warga setempat melainkan berasal dari Lampung.

Ketiga tersangka diketahui berpindah-pindah wilayah mulai dari Samarinda, Bontang, hingga Kutai Timur.

Penangkapan ini diharapkan menjadi sinyal kuat bagi komplotan penipu lainnya bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap segala bentuk penipuan di wilayah Bontang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *