BontangNEWSPOLITIK

KPU Bontang Selesaikan Rekapitulasi Vermin Bapaslon Basri-Dihin

Foto bersama KPU, Bawaslu Bontang dan LO Bapaslon Basri-Dihin, Sabtu (1/6/2024).
Foto bersama KPU, Bawaslu Bontang dan LO Bapaslon Basri-Dihin, Sabtu (1/6/2024).

NIUS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah menyelesaikan rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi administrasi untuk bakal pasangan calon perseorangan.

Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly menuturkan rapat ini dilaksanakan berdasarkan surat nomor 815/PL.02.7-SD/05/2024, dengan tahapan verifikasi administrasi yang berlangsung dari Senin, 13 Mei 2024 hingga Minggu, 2 Juni 2024.

“Kita sampaikan ke Liaison Officer (LO) dalam rapat tadi terkait data yang sudah diverifikasi,” ujarnya usai kegiatan di aula KPU Bontang, Jl Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara, Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (1/6/2024).

Diketahui vermin dimulai sejak Sabtu, 25 Mei 2024, melibatkan partisipasi bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang.

“Dalam proses tersebut, jumlah data yang telah diverifikasi mencapai 16.395 dukungan,” tambah Roby.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang tercantum dalam Lampiran Berita Acara, rincian dukungan adalah sebagai berikut:

– Dukungan Memenuhi Syarat (MS): 10.011 dukungan

– Dukungan Belum Memenuhi Syarat (BMS): 1.324 dukungan

– Dukungan Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 5.060 dukungan

Jumlah dukungan yang memenuhi syarat, yaitu 10.011 dukungan, masih kurang dari jumlah minimal yang ditetapkan, yaitu 13.160 dukungan.

Dukungan yang diverifikasi tersebar di tiga kecamatan, melebihi persyaratan minimal sebaran di dua kecamatan.

“Hasil vermin sudah kami tuangkan dalam berita acara dengan menggunakan formulir Model BA.VERMIN.DUKUNGAN.KWK-KPU,” jelasnya.

Kata dia, formulir tersebut telah disampaikan kepada bakal pasangan calon perseorangan atau petugas penghubung, Bawaslu Kota Bontang, serta diunggah ke dalam Sistem Informasi Pencalonan (SILON).

Dengan hasil verifikasi ini, Roby menyatakan bahwa bakal pasangan calon perseorangan belum memenuhi syarat.

“Namun, mereka masih memiliki kesempatan untuk memperbaiki dokumen syarat dukungan,” ungkap Roby.

“Perbaikan dapat dilakukan dengan mengajukan dukungan baru yang belum pernah diajukan sebelumnya atau dengan memperbaiki dan melengkapi dukungan yang sebelumnya dinyatakan belum memenuhi syarat,” sambungnya.

Tahapan perbaikan ini dijadwalkan mulai Senin, 3 Juni 2024 hingga Jumat, 7 Juni 2024.

Lanju, pihaknya akan melakukan verifikasi administrasi perbaikan dokumen dukungan dari Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.

“Kami berkomitmen untuk melaksanakan setiap tahapan dengan transparansi dan integritas, guna memastikan proses pemilihan yang adil dan sesuai aturan,” tutup Roby.

Exit mobile version