NIUS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menyelesaikan rekapitulasi Verifikasi Administrasi (Vermin) perbaikan pertama dokumen syarat dukungan.
“Perbaikan untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Basri-Dihin,” ungkap Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly, saat mengonfirmasi kepada NIUS.id, Selasa (18/6/2024) pukul 20.00 WITA.
Sebelumnya, tim bapaslon telah menyerahkan dokumen perbaikan pada tanggal 7 Juni 2024, kepada KPU sebagai bagian dari kelanjutan proses kegiatan ini.
“Jumlah dukungan yang mereka serahkan mencapai 5.290 dukungan,” tambahnya.
Setelah penyerahan, KPU Kota Bontang memulai proses vermin perbaikan pertama sejak Sabtu, 8 Juni 2024 hingga Selasa, 18 Juni 2024.
Dalam rapat pleno tersebut, hasil rekapitulasi dari vermin menjelaskan:
- Jumlah Dukungan: Hasil Verifikasi Administrasi Perbaikan Kesatu mencatat bahwa dukungan yang sah untuk Bakal Pasangan Calon mencapai 14.073 dukungan. Jumlah ini melebihi syarat dukungan minimal sebanyak 13.160 orang.
- Sebaran Dukungan: Dukungan yang sah tersebar di 3 kecamatan di Kota Bontang. Sebaran ini lebih banyak dari minimal sebaran di 2 kecamatan.
Dengan hasil tersebut, Verifikasi Administrasi Perbaikan Pertama untuk Bakal Pasangan Calon dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Oleh karena itu, bapaslon berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yaitu Verifikasi Faktual (Verfak) pertama yang akan berlangsung mulai Jumat, 21 Juni 2024 hingga Kamis, 4 Juli 2024.
Selain komisioner KPU, dalam kegiatan ini hadir pula anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang.