NIUS.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang akhirnya menerima berkas pencalonan pasangan bakal calon (Bapaslon) Sutomo Jabir dan Nasrullah.
“Pendaftaran ini sebelumnya sempat tertunda karena persoalan kelengkapan administrasi,” ungkap Ketua KPU Bontang, Muzarroby Renfly usai kegiatan berlangsung, di kantor KPU Bontang, sekitar pukul 14.30 WITA, Rabu (28/8/2024).
Proses ini disaksikan langsung oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Bontang, Sutomo dan Nasrul menandatangani serta menyerahkan dokumen syarat pencalonan, termasuk draft visi dan misi yang menjadi landasan program.
Roby memastikan, seluruh dokumen persyaratan pasangan Sutomo-Nasrul telah lengkap dan diterima dengan baik.
Ia menjelaskan, keterlambatan sebelumnya disebabkan oleh regulasi yang mewajibkan kehadiran Ketua Partai pendukung dalam proses pendaftaran.
“Bukan KPU yang mengharuskan Ketua Partai pendukung untuk hadir, tetapi memang aturan yang mengatur demikian,” jelas Roby.
Setelah penyerahan berkas ini, Sutomo dan Nasrul dijadwalkan mengikuti tes kesehatan sebagai salah satu tahapan wajib pencalonan, yang akan dilaksanakan pada 30-31 Agustus 2024 mendatang. (ADV)