NIUS.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali menyoroti kebutuhan pembangunan sekolah menengah atas di sejumlah wilayah. Isu tersebut menjadi fokus dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Wilayah III Kaltim di Gedung E DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Kamis, 27 November 2025.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, membahas beberapa poin penting, mulai dari usulan pembangunan Unit Sekolah Baru (USB), pengalihan status sekolah swasta menjadi sekolah negeri, hingga kesiapan lahan SMA di berbagai daerah.
Menurut Andi Satya, Disdikbud Wilayah III memaparkan lima usulan lokasi lahan yang berpotensi dijadikan titik pembangunan sekolah baru. Namun, ia menegaskan bahwa setiap lokasi memiliki kondisi hukum dan administratif berbeda yang perlu diverifikasi secara mendalam.
“Pertama, status lahan harus clean and clear. Setelah itu baru dapat kami teruskan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk ditindaklanjuti. Komisi IV akan menilai seluruh usulan secara objektif,” ujarnya usai rapat.
Ia menjelaskan, sebagian lahan yang diusulkan masih menunggu proses hibah, sementara lainnya merupakan aset yayasan yang saat ini digunakan oleh sekolah swasta dan berencana dialihkan menjadi sekolah negeri. Proses tersebut, tegasnya, harus dilakukan secara transparan untuk menghindari potensi sengketa.
Terkait kondisi anggaran, Andi Satya menyampaikan bahwa tahun 2026 Pemprov Kaltim menghadapi penyesuaian akibat pemotongan APBD. Hal ini menuntut perencanaan pembangunan dilakukan secara rasional dan berbasis kebutuhan mendesak.
“Perlu diketahui, kebutuhan sekolah baru paling tinggi ada di Balikpapan. Dua sekolah sudah kami usulkan. Di Samarinda, ada dua kecamatan, Samarinda Kota dan Samarinda Ilir yang hanya memiliki satu SMA negeri, yakni SMA 2. Ke depan, harus dipikirkan penambahan sekolah baru untuk mengurangi beban kapasitas siswa,” jelas legislator dari Dapil Samarinda tersebut.
Ia menambahkan, persoalan kekurangan fasilitas pendidikan juga terjadi di sejumlah daerah lain seperti Bontang, Berau, dan Kutai Kartanegara, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan keterbatasan daya tampung sekolah. Hal ini dinilai berpotensi memengaruhi pemerataan akses pendidikan, khususnya bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Andi Satya berharap Pemprov Kaltim dapat menjalankan roadmap pembangunan pendidikan secara konsisten dan merata sesuai arah kebijakan gubernur. Menurutnya, pendidikan harus menjadi prioritas utama di tengah pertumbuhan ekonomi daerah yang terus berkembang, terutama dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Harapan kami, pendidikan di Kaltim semakin maju. Namun, pembangunan harus dilakukan secara terencana dan menyeluruh. Tidak hanya Kukar, tetapi seluruh wilayah yang membutuhkan juga harus diperhatikan,” tegasnya.
RDP ditutup dengan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi teknis terkait verifikasi status lahan di lima usulan titik pembangunan sekolah. Komisi IV menegaskan komitmennya mengawal proses tersebut hingga terealisasi demi pemerataan akses dan peningkatan kualitas pendidikan menengah atas di Kalimantan Timur. (*)



