ADVERTORIALDPRDKALTIMKESEHATAN

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Upah Tenaga Rumah Sakit yang Masih di Bawah UMK

×

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Upah Tenaga Rumah Sakit yang Masih di Bawah UMK

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto: Ist)

NIUS.id – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyoroti masih adanya tenaga kesehatan di sejumlah rumah sakit yang menerima upah tidak sesuai dengan ketentuan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK). Temuan ini disampaikan , usai memantau proses rekrutmen tenaga kerja di RS Mulya Medika, Samarinda Seberang.

Andi Satya mengungkapkan, dalam proses wawancara dengan para calon pekerja, keluhan terkait besaran gaji kerap muncul. Banyak di antara mereka menyatakan keinginan pindah tempat kerja bukan disebabkan oleh lingkungan kerja, melainkan karena pendapatan yang diterima tidak memenuhi standar UMK.

“Ketika masuk ke tahap wawancara, ternyata persoalan utamanya adalah gaji. Banyak yang mengaku digaji di bawah UMK,” jelasnya, Rabu, (17/12/25).

Ia menegaskan bahwa ketentuan mengenai upah minimum sudah diatur secara jelas dan wajib dipatuhi oleh seluruh pemberi kerja, termasuk rumah sakit. Temuan tersebut menunjukkan masih ada fasilitas kesehatan yang belum sepenuhnya menjalankan aturan pengupahan sesuai regulasi.

“Tidak heran jika mereka mencari tempat kerja yang bisa memberikan upah sesuai ketentuan,” tegas Andi Satya.

Sebagai informasi, UMK Samarinda tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp3.724.437, sementara Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Timur 2025 berada di angka Rp3.579.313. Angka tersebut menjadi acuan wajib bagi perusahaan maupun instansi yang mempekerjakan tenaga kerja formal.

Andi Satya mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap penerapan upah minimum, khususnya di sektor kesehatan. Menurutnya, kesejahteraan tenaga medis dan nonmedis harus menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap kualitas layanan kesehatan.

“Komisi IV berkewajiban memastikan perlindungan serta peningkatan kesejahteraan tenaga kerja,” ujarnya.

Ia menegaskan DPRD Kaltim akan terus memantau persoalan ketenagakerjaan di bidang kesehatan guna memastikan hak pekerja terpenuhi dan mutu pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *