NIUS.i – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan PETA POLPEN, program percepatan implementasi Gaspol Pendidikan. Pengawasan ini akan dilakukan secara berkala bersama mitra teknis dan para pemangku kepentingan sektor pendidikan, guna memastikan program berjalan konsisten sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menekankan bahwa pengawasan anggaran menjadi aspek krusial dalam menjamin efektivitas program pendidikan, mengingat sektor ini memperoleh alokasi dana yang cukup besar di Kaltim.
Ia menjelaskan, PETA POLPEN memiliki potensi besar untuk memperkecil kesenjangan kualitas pendidikan, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) yang selama ini masih terbatas dari sisi fasilitas dan akses. Namun demikian, potensi tersebut hanya dapat terwujud apabila setiap tahapan pelaksanaan program dikelola secara terukur dan diawasi dengan ketat.
“Program ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan mutu pembelajaran serta pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah Kalimantan Timur,” ujar Darlis, Selasa (16/12/25).
Komisi IV DPRD Kaltim berharap melalui pengawasan rutin dan berkelanjutan, tidak terjadi penumpukan anggaran maupun penggunaan dana yang tidak tepat sasaran. Dengan demikian, anggaran pendidikan yang bersumber dari dana publik benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)



