NIUS.id – DPRD Kalimantan Timur melalui Komisi III mendorong percepatan audit teknis menyeluruh terhadap proyek-proyek pembangunan jalan di berbagai daerah. Dorongan ini muncul menyusul semakin banyaknya laporan masyarakat mengenai kualitas pekerjaan kontraktor yang dinilai tidak konsisten dan rentan bermasalah.
Langkah audit ini tidak hanya sebagai respons atas temuan tertentu, melainkan sebagai strategi sistematis untuk memastikan standar pembangunan ditegakkan pada seluruh proyek infrastruktur, terutama yang masuk dalam kategori prioritas daerah.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa persoalan pembangunan bukan hanya terletak pada anggaran, tetapi juga pada kepatuhan kontraktor terhadap standar teknis yang telah ditetapkan. Maraknya laporan masyarakat belakangan ini menjadi indikasi bahwa pengendalian mutu belum optimal.
“Kita tidak boleh bersikap reaktif. Setiap proyek harus dipastikan sejak awal berjalan sesuai spesifikasi teknis agar tidak menimbulkan kerusakan dalam waktu singkat,” tuturnya, Selasa (9/12/250
Reza menekankan bahwa audit yang dimaksud tidak hanya memeriksa kondisi fisik di lapangan, tetapi juga menelusuri seluruh proses mulai dari tahap pengadaan, sumber material, mekanisme pengawasan, hingga konsistensi kontraktor dalam menjalankan kontrak. Langkah ini dinilai penting untuk menutup celah praktik tidak profesional seperti penggunaan material berkualitas rendah atau prosedur lelang yang tidak transparan.
“Dengan pengecekan berlapis, peluang penyimpangan akan semakin kecil. Ini menggunakan uang masyarakat, jadi semua harus dikerjakan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Komisi III juga meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Menurut Reza, kualitas infrastruktur sangat bergantung pada kemampuan pemerintah dalam memastikan setiap tahap pekerjaan berjalan sesuai aturan.
“PUPR harus hadir dari awal hingga akhir pengerjaan, bukan hanya ketika proyek mendekati selesai. Pengawasan ketat adalah kunci kualitas,” katanya.
Reza menegaskan bahwa DPRD Kaltim selalu terbuka terhadap laporan masyarakat. Bagi dia, kritik dan masukan publik merupakan bagian penting dari mekanisme pengendalian kualitas pembangunan daerah.
“Warga yang melaporkan bukan untuk menghambat pembangunan, tetapi untuk memastikan hasilnya benar-benar bermanfaat. Kami siap mengawal setiap aduan tersebut,” jelasnya.
Komisi III juga menyoroti pentingnya membangun budaya profesional dalam setiap proyek, tanpa intervensi, titipan, atau kepentingan tertentu. Ia menilai bahwa kualitas infrastruktur hanya dapat dicapai jika seluruh proses berlangsung secara transparan dan berlandaskan kompetensi.
“Integritas pekerjaan dimulai dari proses yang bersih. Jika seluruh tahapan dijalankan sesuai aturan, hasil akhirnya pasti maksimal,” ujarnya.
Reza memastikan Komisi III akan terus memantau proyek-proyek strategis daerah, termasuk pembangunan jalan penghubung yang sangat dibutuhkan masyarakat pesisir dan pedalaman. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang dibiayai APBD harus memenuhi standar ketahanan dan keselamatan jangka panjang.
“Tujuan akhirnya sederhana: masyarakat harus mendapatkan infrastruktur yang kuat, aman, dan bertahan lama. Itulah makna dari seluruh pengawasan yang kami lakukan,” tutupnya. (*)



