ADVERTORIALDPRDKALTIM

Komisi II DPRD Kaltim: Penyesuaian Gaji ASN Dapat Tingkatkan Layanan Publik

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin. (Foto: Ist)

NIUS.id – Komisi II DPRD Kaltim menyambut baik langkah pemerintah pusat yang mulai menyesuaikan struktur gaji dan pemberian insentif bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan publik di daerah.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, M. Husni Fahruddin, menilai kebijakan ini sejalan dengan kebutuhan untuk mendorong kinerja aparatur agar lebih efektif. Menurutnya, peningkatan kesejahteraan ASN akan berdampak positif pada produktivitas dan kualitas layanan pemerintah kepada masyarakat.

“Jika standar gaji meningkat, tentu kita berharap semangat dan hasil kerja ASN juga ikut naik. Penerapan sistem kerja berbasis prestasi harus dijalankan secara konsisten,” ujarnya, Kamis (11/12/25).

Husni menegaskan bahwa DPRD Kaltim mendukung penataan sistem kerja ASN agar evaluasi kinerja dapat berjalan lebih jelas dan terukur. Ia juga menekankan bahwa peningkatan kualitas aparatur tidak hanya berkaitan dengan kemampuan teknis, tetapi juga mencakup aspek disiplin, kesiapan mental, serta profesionalisme dalam bekerja.

“Komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat harus didukung dengan kesejahteraan yang memadai dan sistem penilaian yang obyektif,” tambah Husni.

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan ASN di Kaltim dapat lebih fokus dan termotivasi dalam menjalankan tugas, sehingga pelayanan publik di daerah dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (*)

Exit mobile version