NIUS.id – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait insiden tabrakan kapal tongkang terhadap Jembatan Mahakam 1.
Rapat berlangsung pada Rabu, 26 November 2025 di ruang rapat Gedung E DPRD Kaltim dan difokuskan pada progres pertanggungjawaban, proses ganti rugi, serta percepatan perbaikan konstruksi jembatan pascainsiden.
Insiden tersebut melibatkan kapal tongkang milik PT Bangun Era Sejahtera (BES) serta kapal Indosukses 28 milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS), yang menabrak struktur Jembatan Mahakam 1 dan merusak sistem fender pelindung jembatan. Kejadian ini memicu kekhawatiran masyarakat karena jembatan tersebut merupakan jalur utama dan akses vital antarwilayah.
RDP dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, dan dihadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, bersama anggota Komisi II: Abdul Giaz, Shemmy Permata Sari, Guntur, dan Yonavia.
Melalui RDP ini, Sabaruddin menyampaikan bahwa publik kini mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa perusahaan yang sebelumnya dinilai kurang kooperatif kini mulai menunjukkan komitmen lebih serius.
“PT PMTS telah menyampaikan komitmen tanggung jawab mereka. Perusahaan menyiapkan kontrak perbaikan, melibatkan konsultan pengawas dan kontraktor yang akan menangani proses restorasi. Progres pekerjaan juga dilaporkan sudah mencapai tahap awal sebesar 6,23 persen,” jelasnya.
Sabaruddin juga mengungkapkan bahwa proses tender perbaikan telah selesai dan pemenang lelang ditetapkan pada Oktober lalu. Pengerjaan fisik diproyeksikan dimulai pada Januari tahun depan. Namun, pihak kontraktor menyampaikan adanya potensi kendala teknis, terutama terkait pengaturan lalu lintas sungai di bawah jembatan yang perlu dikendalikan secara ketat demi keselamatan pekerjaan.
“Mereka sudah menyampaikan kepada kami bahwa lelang perbaikan Jembatan Mahakam 1 sudah dilakukan dan kontraktor telah siap melaksanakan pengerjaan fender,” ujar Sabaruddin.
Ia menekankan pentingnya transparansi dalam seluruh proses perbaikan agar publik mendapatkan kepastian dan terhindar dari spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan. Komisi II juga mendorong keterlibatan media dalam mengawal proses perbaikan sebagai bentuk pengawasan bersama.
“Semua proses ini harus bisa diawasi bersama. Kami ingin memastikan tanggung jawab perusahaan benar-benar terlaksana dan masyarakat memperoleh kepastian,” tegas politisi Gerindra tersebut.
RDP ditutup dengan kesepakatan untuk melakukan monitoring berkala dan mendorong penyelesaian pekerjaan sesuai target. Komisi II menegaskan komitmen untuk mengawal perbaikan hingga tuntas, demi memastikan Jembatan Mahakam 1 kembali berfungsi optimal dan aman bagi pengguna transportasi darat maupun sungai. (*)


