NIUS.id – Ketua Fraksi PKB DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, secara terbuka menolak hasil uji kelayakan dan kepatuhan calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim Periode 2025–2028. Ia menyampaikan bahwa keputusan yang diumumkan DPRD Kaltim tidak melibatkan Fraksi PKB dalam prosesnya.
“Kami sama sekali tidak diberi ruang untuk menyampaikan pandangan atau pendapat terkait penentuan calon anggota KPID,” ujar Damayanti dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan bahwa PKB merupakan bagian dari unsur pimpinan DPRD Kaltim. Damayanti menyebut, posisi tersebut seharusnya menjamin adanya keterlibatan fraksinya dalam penyusunan keputusan penting di lembaga legislatif.
“Empat unsur pimpinan DPRD, salah satunya berasal dari Fraksi PKB. Bahkan Ketua Komisi I yang membidangi urusan ini juga anggota PKB,” katanya.
Menurutnya, tidak dilibatkannya PKB dalam proses penetapan calon anggota KPID berpotensi menciptakan preseden buruk bagi dinamika internal DPRD. Ia menekankan bahwa hubungan kerja antarfraksi harus dijaga karena masa jabatan seluruh anggota dewan masih panjang.
Damayanti juga menyinggung adanya kesan diskriminasi terhadap dirinya sebagai satu-satunya ketua fraksi perempuan di DPRD Kaltim. Hal itu ia sampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas proses yang menurutnya tidak menunjukkan sikap saling menghargai di internal lembaga.
Selain itu, Damayanti menjelaskan bahwa kondisi salah satu anggota Fraksi PKB yang tengah sakit tidak seharusnya dijadikan alasan untuk mengabaikan keberadaan PKB dalam proses pengambilan keputusan.
“Kondisi anggota kami yang sedang sakit tidak boleh menjadi alasan untuk memutus keberadaan PKB sebagai bagian dari keluarga besar DPRD Kaltim,” ucapnya.
Damayanti menutup pernyataannya dengan ajakan agar seluruh anggota DPRD memperbaiki komunikasi dan menjaga solidaritas antarlembaga.
“Perjalanan kita masih panjang, kebersamaan kita masih panjang. Ini baru tahun pertama kita bersama” tutupnya.


